Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) berhenti memberikan potongan hukuman untuk koruptor. Lembaga Antikorupsi itu takut kepercayaan masyarakat tentang penanganan korupsi di Indonesia tergerus.
"Jika ini tetap berlanjut, kami khawatir tingkat kepercayaan masyarakat atas lembaga peradilan akan semakin menurun sehingga upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama tidak membuahkan hasil yang maksimal," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/1).
KPK miris melihat koruptor terus-terusan dihadiahi potongan hukuman oleh MA.
Baca juga: KPK Selidiki Rekening Istri Edhy Prabowo
Bahkan, kata Ali, saat ini, banyak koruptor mengajukan peninjauan kembali (PK) karena banyak yang hukumannya berhasil disunat di MA.
"Ini seharusnya pihak MA dapat membacanya sebagai fenomena yang harus menjadi perhatian khusus," ujar Ali.
Ali mengatakan beberapa permintaan PK yang dilakukan koruptor hanya terkait masalah teknis dari putusan sidang sebelumnya. Hal itu dinilai bisa diatasi jika MA melakukan pembinaan ke hakim.
KPK meminta MA melakukan pembinaan teknis untuk hakim yang bekerja di pengadilan yang dipayunginya. Hal ini perlu dilakukan untuk menghentikan koruptor mencari celah putusan untuk mengajukan PK.
"Kami memandang soal pembinaan teknis peradilan bagi para hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di tingkat bawahnya sudah seharusnya juga menjadi perhatian serius pihak MA," tutur Ali. (OL-1)
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Mahkamah Agung AS menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan penghambat pubertas dan terapi hormon bagi remaja transgender.
Hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Alasannya karena Zarof telah berusia 63 tahun
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved