Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) berhenti memberikan potongan hukuman untuk koruptor. Lembaga Antikorupsi itu takut kepercayaan masyarakat tentang penanganan korupsi di Indonesia tergerus.
"Jika ini tetap berlanjut, kami khawatir tingkat kepercayaan masyarakat atas lembaga peradilan akan semakin menurun sehingga upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama tidak membuahkan hasil yang maksimal," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/1).
KPK miris melihat koruptor terus-terusan dihadiahi potongan hukuman oleh MA.
Baca juga: KPK Selidiki Rekening Istri Edhy Prabowo
Bahkan, kata Ali, saat ini, banyak koruptor mengajukan peninjauan kembali (PK) karena banyak yang hukumannya berhasil disunat di MA.
"Ini seharusnya pihak MA dapat membacanya sebagai fenomena yang harus menjadi perhatian khusus," ujar Ali.
Ali mengatakan beberapa permintaan PK yang dilakukan koruptor hanya terkait masalah teknis dari putusan sidang sebelumnya. Hal itu dinilai bisa diatasi jika MA melakukan pembinaan ke hakim.
KPK meminta MA melakukan pembinaan teknis untuk hakim yang bekerja di pengadilan yang dipayunginya. Hal ini perlu dilakukan untuk menghentikan koruptor mencari celah putusan untuk mengajukan PK.
"Kami memandang soal pembinaan teknis peradilan bagi para hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di tingkat bawahnya sudah seharusnya juga menjadi perhatian serius pihak MA," tutur Ali. (OL-1)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved