Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Selidiki Rekening Istri Edhy Prabowo

Dhika Kusuma Winata
07/1/2021 01:45
KPK Selidiki Rekening Istri Edhy Prabowo
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik rekening bank serta kartu ATM yang diduga digunakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk berbelanja barang mewah saat kunjungan ke Amerika Serikat. Rekening atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi, itu diduga menampung uang dari eksportir benih loster (benur).

“Penyidik memeriksa Ainul Faqih, staf istri EP (Edhy), dan dikonfi rmasi tentang pengetahuannya mengenai rekening dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak ekspor tir benur lobster. Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP,” kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.

Ainul juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu. Sebelumnya, KPK menduga Ainul menampung transfer uang dari pemilik PT Aero Citra Kargo Ahmad Bahtiar. KPK mencatat rekening Ainul setidaknya pernah menerima transfer Rp3,4 miliar pada 5 November 2020 dari Ahmad Bahtiar.

Selain memeriksa staf istri Edhy, penyidik juga memeriksa pihak swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses bernama Johan. Ia dicecar soal perizinan pengiriman benih lobster. KPK juga menduga ada setoran ke PT Aero Citra Kargo terkait dengan pengiriman benur.

“Saksi Johan dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait dengan perizinan dan pengirim an benih lobster di KKP dan digali lebih lanjut soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK (Aero Citra Kargo),” kata Ali.

Sementara itu, Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan, yang dipanggil penyidik di hari yang sama tak datang ke KPK. Salah satu elite perusahaan eksportir benur itu mengaku sakit. “Pemeriksaan (Chandra) dijadwalkan ulang, tapi belum ditentukan waktunya,” ujar Ali.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu, yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP, yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu. Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy.

KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amri, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Kedua pemegang PT Aero itu diduga sebagai nominee atau perwakilan pihak Edhy dan seorang bernama Yudi Surya Atmaja. (Dhk/Medcom/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya