Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang staf PT Tiga Pilar Agro Utama, Imanuel Tarigan. Ia berstatus saksi suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
“Yang bersangkutan (Imanuel Tarigan) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara),” ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasikan, kemarin.
Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa Nuzulia Hamzah Nasution yang merupakan broker PT Tiga Pilar. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Nuzulia mengenai proses dan pelaksanaan pe ngadaan paket bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka dalam kasus ini beserta empat orang lainnya. Kasus itu bermula dari informasi terkait dengan adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono, dan Mensos Juliari Batubara.
Pemberian suap untuk Juliari diberikan melalui Matheus dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos. Penyerahan itu akan dilakukan pada Sabtu (5/12/2020), sekitar pukul 02.00 WIB di Jakarta.
Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel, dan amplop yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar. Selanjutnya tim KPK langsung menangkap Matheus, Shelvy, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang ditangkap beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai penerima suap, Juliari dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Matheus dan Adi dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebagai pemberi suap, Ardian dan Harry dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Cah/P-5)
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved