Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan bahwa Jamaah Jaringan Islamiyah (JI) merekrut para calon teroris muda melalui pondok pesantren yang tersebar di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut pihaknya dapat keterangan tersebut dari tersangka Joko Priono.
Joko sendiri merupakan penanggung jawab dan juga pelatih dalam pendidikan militer JI tersebut.
"Dari keterangan Joko dikatakan bahwa memang mereka merekrut dari pondok-pondok pesantren yang tentunya pondok pesantren ini berafiliasi dengan JI," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).
Rusdi menuturkan JI mengambil lulusan-lulusan pondok pesantren yang terbaik.
"Selain tentunya 10 terbaik intelektual kecerdasan bisa dijamin mereka juga menguji dengan loyalitas dan mental loyalitas terhadap JI inipun menjadi penilaian mereka," terangnya.
Baca juga ; KPK Usut Keterlibatan Peran Swasta di Kasus Bansos
Tak hanya itu, lanjut Rusdi, kemampuan fisik juga jadi pertimbangan JI merekrut pasukan muda.
"JI dari kecerdasan loyalitas mentalitas sampai fisik menjadi pertimbangan mereka sudah cukup rapih dalam merekrut anggota-anggota yang akan dijadikan pasukan," paparnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri membongkar sasana atau pusat latihan jaringan teroris JI di sejumlah lokasi di Jawa Tengah.
Salah satu lokasi yang dibongkar terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah.
Polri juga sempat mengungkap ada 20.068 kotak amal milik yayasan yang diduga diperuntukkan mendanai kegiatan terorisme JI. (OL-2)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Dalang Bom Bali 2002, Hambali, dijadwalkan mulai diadili oleh pengadilan militer Amerika Serikat pada November 2025 setelah lebih dari dua dekade ditahan di Guantanamo
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah sudah mencoba membuka akses komunikasi dengan mantan pentolan Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Hambali
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung proses deradikalisasi yang lebih holistik.
LIMA narapidana kasus terorisme (napiter) Lapas Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berikrar setia pada NKRI, Selasa (31/12).
Presiden Prabowo Subianto, menurut Yusril, merupakan pemimpin yang berjiwa besar dan pemaaf.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved