Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Sita Ruko Terkait Kasus Satelit

Dhika Kusuma Winata
29/12/2020 01:20
KPK Sita Ruko Terkait Kasus Satelit
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri.(MI/Susanto)

KPK menyita sebuah ruko di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Tim Penyidik KPK, Rabu (23/12), telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewan Pengawas KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, kemarin.

KPK pun akan mendalami temuan tersebut sekaligus mengonfi rmasi ke para saksi yang berkaitan dengan perkara itu. Sedikitnya dua saksi yang dipanggil penyidik untuk memperdalam dugaan rasuah pengadaan CSRT BIG tersebut.

Kedua saksi, yakni penanggung jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa Gregorius Haryuatmanto dan Staf Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa Umi Wijayanti.

“Kedua saksi diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali.

Tim KPK mengendus permasalahan dalam proyek tersebut. KPK masih irit bicara terkait kasus ini. Lembaga Antikorupsi juga belum bisa mengungkap konstruksi kasus dan orang yang berpotensi diseret menjadi tersangka. KPK meminta masyarakat bersabar. Mereka berjanji segera mengungkap tersangka setelah penyelidikan rampung.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG). Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).

Pertama ialah Deputi IGD BIG 2014-2019 Dody Sukmayadi. Yang kedua ialah Sesama BIG 2014-2019 Titiek Suparwati. Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Badan Informasi Geospasial (BIG). Dugaan korupsi di BIG terkait pengadaan citra satelit resolusi tinggi.

Ali mengatakan, dalam pengadaan CSRT ini, BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Menurutnya, kerja sama pengadaan telah dilakukan pada 2015. Ali belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait dugaan korupsi di BIG. Dia menyebut KPK masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya,” imbuh Ali. (Dhk/Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya