Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KPK menyita sebuah ruko di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Tim Penyidik KPK, Rabu (23/12), telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewan Pengawas KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, kemarin.
KPK pun akan mendalami temuan tersebut sekaligus mengonfi rmasi ke para saksi yang berkaitan dengan perkara itu. Sedikitnya dua saksi yang dipanggil penyidik untuk memperdalam dugaan rasuah pengadaan CSRT BIG tersebut.
Kedua saksi, yakni penanggung jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa Gregorius Haryuatmanto dan Staf Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa Umi Wijayanti.
“Kedua saksi diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali.
Tim KPK mengendus permasalahan dalam proyek tersebut. KPK masih irit bicara terkait kasus ini. Lembaga Antikorupsi juga belum bisa mengungkap konstruksi kasus dan orang yang berpotensi diseret menjadi tersangka. KPK meminta masyarakat bersabar. Mereka berjanji segera mengungkap tersangka setelah penyelidikan rampung.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG). Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).
Pertama ialah Deputi IGD BIG 2014-2019 Dody Sukmayadi. Yang kedua ialah Sesama BIG 2014-2019 Titiek Suparwati. Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Badan Informasi Geospasial (BIG). Dugaan korupsi di BIG terkait pengadaan citra satelit resolusi tinggi.
Ali mengatakan, dalam pengadaan CSRT ini, BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Menurutnya, kerja sama pengadaan telah dilakukan pada 2015. Ali belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait dugaan korupsi di BIG. Dia menyebut KPK masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya,” imbuh Ali. (Dhk/Cah/P-1)
PEMBANGUNAN infrastruktur telekomunikasi satelit perlu dilakukan untuk mendukung transformasi digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya Maluku Utara.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved