Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Intan Jaya Tuntut Pengadilan Terbuka

Dhoka Kusuma Winata
26/12/2020 01:10
Kasus Intan Jaya Tuntut Pengadilan Terbuka
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid.(Dok> Amnesty International)

AMNESTY International Indonesia menyayangkan kasus pembunuhan dua warga Kabupaten Intan Jaya, Papua, yakni Luther Zanambani dan Apinus Zanambani. Pelaku harus diadili secara terbuka di pengadilan umum.

Luther dan Apinus diduga dibunuh anggota TNI pada April 2020 setelah menjalani pemeriksaan karena dicurigai sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata. Keduanya semarga dengan Pendeta Yeremia Zanambani yang juga diduga tewas ditembak anggota TNI pada September lalu.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI-AD telah menetapkan sembilan anggota TNI sebagai tersangka penembakan dua warga Intan Jaya yang sempat diyatakan hilang itu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya. Menurut dia, impunitas anggota militer harus disudahi. Anggota TNI yang terlibat pelanggaran hukum pidana umum wajib tunduk pada Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Jika mereka berkukuh menggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang dibuat pada masa Orde Baru, itu sama saja dengan melanjutkan sistem lama yang selama ini menjadi mekanisme impunitas,” ucapnya.

Di kesempatan terpisah, mantan Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Josua mengapresiasi langkah serius TNI Angkatan Darat (AD) dalam menindaklanjuti hasil investigasi empat kasus di Intan Jaya.

TNI-AD membentuk Tim Markas Besar AD (Mabesad) menindaklanjuti temuan TGPF terkait empat kasus, yakni pembakaran ru mah dinas kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020, penembakan di sekitar Bandara Sugapa pada 7 Oktober, hilangnya Luther dan Apinus yang ditahan di Koramil Sugapa pada 21 April, serta kematian Pendeta Yeremia pada 19 September.

Benny berharap penanganan cepat oleh TNI-AD menyuburkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Papua terhadap pemerintah. Ia juga mendorong keluarga korban, termasuk kerabat Pendeta Yeremia, mendukung proses hukumnya.

“Kami berharap agar keluarga Pendeta Yeremia Zanambani memberi izin untuk autopsi karena hal tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan.” (Dhk/Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya