Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Juliari Bantah Gibran Terlibat Kasusnya

Cahya Mulyana
26/12/2020 00:40
Juliari Bantah Gibran Terlibat Kasusnya
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020).(MI/ADAM DWI)

MANTAN Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menegaskan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sama sekali tidak terlibat kasusnya. Tuduhan terhadap Wali Kota Surakarta 2020-2024 itu sepenuhnya hoaks.

“Enggak (Gibran tidak terlibat), berita tidak benar. Itu tidak benar,” kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/11) malam.

Juliari mengetahui seluruh proses bantuan sosial (bansos) yang berujung dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Pada setiap tahapan tersebut tidak terdapat keterlibatan Gibran.

“Saya ikuti dulu prosesnya, terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, nama Gibran disebut terseret dalam kasus korupsi bansos dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex membuat goodie bag untuk bansos.

Gibran sudah menyangkal kabar ini. Putra sulung Presiden Joko Widodo menegaskan tidak pernah ikut campur dalam urusan bansos.

“Silakan cek ke PT Sritex dan KPK. Itu berita tidak benar. Bohong,” ujar Gibran di Solo, Senin (21/12).

Terkait kasus itu, KPK terakhir melakukan penelusuran proses penunjukan vendor yang melakukan pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin. KPK menduga para vendor menyetor fee pada setiap paket bansos tersebut ke Juliari Batubara.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukkan langsung.

Duit Rp8,2 miliar diduga di terima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan penyidik juga mendalami perusahaan rekanan Kemensos yang menyediakan paket sembako itu. KPK menyelisik kelayakan para vendor dan dugaan rekanan yang hanya sebagai perusahaan bendera, namun tak mengerjakan pengadaan.

KPK menduga salah satu tersangka dalam kasus itu yakni pejabat pembuat komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso sebagai pemilik PT Rajawali Parama Indonesia yang juga mendapat proyek pengadaan bansos itu.

Dalam kasus itu total ada lima tersangka. Selain Mensos Juliari, empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dari pihak swasta rekanan pengadaan bansos Harry Sidabuke. (Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya