Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Ketua KPK Ingatkan Pejabat Tidak Terjebak Santa Claus Palsu

Candra Yuri Nuralam, Tri Subarkah
25/12/2020 08:56
Ketua KPK Ingatkan Pejabat Tidak Terjebak Santa Claus Palsu
Ketua KPK Firli Bahuri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat negara untuk konsisten menolak gratifikasi saat perayaan Natal. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan gratifikasi saat Natal tidak masuk pengecualian.

"Saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap-menyuap atau gratifikasi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama, seperti hari Natal," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (25/12).

Firli mengatakan Natal identik dengan tukar kado dan pemberian bingkisan. Hal itu sudah lumrah dilakukan masyarakat tiap tahunnya. Namun, untuk penyelenggara negara pemberian kado atau bingkisan bisa berbahaya. Apalagi jika ditujukan dengan maksud tertentu. Firli meminta pejabat negara berhati-hati dengan 'santa claus' palsu.

"Pihak-pihak inilah yang memainkan 'taktik' santa claus, hanya memberi-tak harap kembali hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi," ujar Firli.

baca juga: Firli Harap Momen Natal Hapus Sikap Koruptif

Firli meminta pada pejabat untuk waspada dengan pemberian barang saat perayaan Natal. Jangan sampai terbelit kasus korupsi saat Natal. 

"Tidak sedikit aparatur pemerintah dan negara yang malah mencari bahkan meminta bingkisan atau kado mewah, agar tampil glamor saat hari raya," tutur Firli. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya