Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat negara untuk konsisten menolak gratifikasi saat perayaan Natal. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan gratifikasi saat Natal tidak masuk pengecualian.
"Saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap-menyuap atau gratifikasi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama, seperti hari Natal," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (25/12).
Firli mengatakan Natal identik dengan tukar kado dan pemberian bingkisan. Hal itu sudah lumrah dilakukan masyarakat tiap tahunnya. Namun, untuk penyelenggara negara pemberian kado atau bingkisan bisa berbahaya. Apalagi jika ditujukan dengan maksud tertentu. Firli meminta pejabat negara berhati-hati dengan 'santa claus' palsu.
"Pihak-pihak inilah yang memainkan 'taktik' santa claus, hanya memberi-tak harap kembali hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi," ujar Firli.
baca juga: Firli Harap Momen Natal Hapus Sikap Koruptif
Firli meminta pada pejabat untuk waspada dengan pemberian barang saat perayaan Natal. Jangan sampai terbelit kasus korupsi saat Natal.
"Tidak sedikit aparatur pemerintah dan negara yang malah mencari bahkan meminta bingkisan atau kado mewah, agar tampil glamor saat hari raya," tutur Firli. (OL-3)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved