Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) mengungkap kasus dua orang hilang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani. Atas kejadian itu, sembilan anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti, penyidik menyimpulkan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka (kasus dua orang hilang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko di Markas Komando Puspomad, Jakarta, Rabu (23/12).
Kesembilan orang yang dimaksud yaitu dua personel Kodim 1705 Paniai yaitu Mayor Inf MK dan Sertu FTP. Kemudian tujuh personel Yonif PR 433 yakni Mayor Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Sertu OSK, Sertu MS, Serda PG, Kopda MAY.
"Masih ada tiga personel Yonif PR 433 yang perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan status hukum. Itu meliputi Lettu Inf DBH dan Sertu LM sudah diperiksa dan masih ada satu orang atas nama Lettu Inf FPH belum dimintai keterangan karena masih melaksanakan penugasan luar negeri dan bila sudah kembali akan diperiksa," paparnya.
Kasus itu, kata dia, bermula dari hilangnya dua orang hilang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani pada 21 April 2020. Pada tanggal tersebut diketahui Satuan Yonif PR 432 melaksanakan sweeping untuk mengamankan dua orang yang dicurigai sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Selanjutnya dilakukan interogasi di Koramil 1705 Paniai dan terjadi tindakan di luar kepatuhan yang mengakibatkan Apinus Zanambani meninggal dunia dan Luther Zanambnani kritis. Keduanya dipindahkan ke Kotis Yonif PR 433 menggunakan truk umum warna kuning B 9745 PDD.
Di tengah perjalanan, Luther Zanambani meninggal dunia. Kemudian dua orang itu dibakar dan abunya dibuang ke Sungai Julai di Distrik Sugapa. Tim Mabesad dan Kodam XVII Cendrawasih lalu memeriksa 21 orang yang terdiri dari 19 anggota TNI AD dan dua sipil.
"Masyarakat sebanyak dua orang atas nama saudara Enius Zanambani dan Jaya Zanambani. Mereka keluarga korban," terangnya.
Kesembilan tersangka dalam kasus ini disangkakan Pasal 170 Ayat (1) dan (2), Pasal 351 Ayat (3) dan Pasal 181 KUHP. Mereka pun dikenai Pasal 132 KUHP Militer dan Pasal 55 (1) KUHP. (OL-14)
INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di Papua.
WAKIL Bupati Jayawijaya Papua, Ronny Elopere mengecam serangan kelompok sparatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang menembak mati 2 warga sipil.
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
Aksi kekerasan KKB dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved