Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dua Orang Hilang, Sembilan Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka

Cahya Mulyana
23/12/2020 14:58
Dua Orang Hilang, Sembilan Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

TIM Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) mengungkap kasus dua orang hilang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani. Atas kejadian itu, sembilan anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti, penyidik menyimpulkan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka (kasus dua orang hilang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko di Markas Komando Puspomad, Jakarta, Rabu (23/12).

Kesembilan orang yang dimaksud yaitu dua personel Kodim 1705 Paniai yaitu Mayor Inf MK dan Sertu FTP. Kemudian tujuh personel Yonif PR 433 yakni Mayor Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Sertu OSK, Sertu MS, Serda PG, Kopda MAY.

"Masih ada tiga personel Yonif PR 433 yang perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan status hukum. Itu meliputi Lettu Inf DBH dan Sertu LM sudah diperiksa dan masih ada satu orang atas nama Lettu Inf FPH belum dimintai keterangan karena masih melaksanakan penugasan luar negeri dan bila sudah kembali akan diperiksa," paparnya.

Kasus itu, kata dia, bermula dari hilangnya dua orang hilang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani pada 21 April 2020. Pada tanggal tersebut diketahui Satuan Yonif PR 432 melaksanakan sweeping untuk mengamankan dua orang yang dicurigai sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selanjutnya dilakukan interogasi di Koramil 1705 Paniai dan terjadi tindakan di luar kepatuhan yang mengakibatkan Apinus Zanambani meninggal dunia dan Luther Zanambnani kritis. Keduanya dipindahkan ke Kotis Yonif PR 433 menggunakan truk umum warna kuning B 9745 PDD.

Di tengah perjalanan, Luther Zanambani meninggal dunia. Kemudian dua orang itu dibakar dan abunya dibuang ke Sungai Julai di Distrik Sugapa. Tim Mabesad dan Kodam XVII Cendrawasih lalu memeriksa 21 orang yang terdiri dari 19 anggota TNI AD dan dua sipil.

"Masyarakat sebanyak dua orang atas nama saudara Enius Zanambani dan Jaya Zanambani. Mereka keluarga korban," terangnya.

Kesembilan tersangka dalam kasus ini disangkakan Pasal 170 Ayat (1) dan (2), Pasal 351 Ayat (3) dan Pasal 181 KUHP. Mereka pun dikenai Pasal 132 KUHP Militer dan Pasal 55 (1) KUHP. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya