Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MASA penahanan dua tersangka kasus korupsi terkait pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Tahun Anggaran 2016 diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan dimulai 21 Desember 2020 sampai dengan 29 Januari 2021 untuk dua tersangka pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi Bakamla RI Tahun Anggaran 2016," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (20/12).
Kedua tersangka yang dimaksud adalah Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Leni Marlena (LM) dan Anggota atau Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Juli Amar Ma'ruf (JAM). LM ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih dan tersangka JAM di Rutan KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta. Menurut Ali, pemberkasan perkara akan terus dilakukan tim penyidik KPK.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka tersebut," ungkapnya.
LM dan JAM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK juga menetapkan Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno dan Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai tersangka pada 31 Juli 2019. Bambang Udoyo ditangani Polisi Militer TNI AL dikarenakan pada saat menjabat selaku PPK yang bersangkutan adalah Anggota TNI AL.
baca juga: KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Bakamla
Sedangkan Rahardjo sudah sampai tahap banding pascaputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta selama 5 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Keempatnya diduga menguntungkan diri sendiri dan/atau pihak lain yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp63,8 miliar yang didasarkan atas hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (OL-3)
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prabowo Subianto menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dan Tiongkok Coast Guard.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Kabakamla Laksdya TNI Irvansyah disebut-sebut berpeluang menempati posisi Wakil Panglima TNI. Hal ini seiring dengan rencana pergantian kepemimpinan di jajaran TNI
Hingga kini belum ada regulasi resmi yang menyebutkan secara jelas bahwa Bakamla adalah coast guard Indonesia.
Informasi yang berkembang di kalangan media, mencuat nama Laksdya Erwin dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah sebagai calon Kasal.
Dua perwira tersebut memiliki rekam jejak yang kuat dalam kepemimpinan dan strategi pertahanan maritim. Keduanya saat ini menjabat di posisi strategis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved