Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Cekal Istri Edhy Prabowo

Tri Subarkah
18/12/2020 20:45
KPK Cekal Istri Edhy Prabowo
Iis Rosita Dewi(Instagram @Iisedhyprabowo)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Itu dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pencekalan terhadap Iis yang juga merupakan anggota DPR RI itu dilakukan selama enam bulan. Pencekalan tesebut, lanjutnya, terhitung sejakl 4 Desember.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (18/12).

Selain Iis, KPK juga melakukan pencekalan terhadap tiga orang saksi lainnya. Ketiganya adalah Direktur PT Perishable Logistic Indonesia Deden Deni P, Neti Herawati, dan Dipo Tjahjo yang berasal dari kalangan swasta.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya