Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendukung rencana Jaksa Agung RI membentuk satuan tugas penuntasan pelanggaran HAM berat.
Menurut Usman, dukungan pihaknya diberikan apabila satgas tersebut sejalan dengan kewajiban Jaksa Agung sebagai penyidik kasus pelanggaran HAM berat.
“Saya dalam posisi mendukung apabila satgas itu diniatkan untuk melaksanakan kewajiban Jaksa Agung sebagai penyidik dan penuntut perkara pelanggaran HAM berat,” kata Usman kepada Media Indonesia, kemarin.
Rencana pembentukan satgas penuntasan pelanggaran HAM berat dilontarkan Korps Adhyaksa pada penutupan Rapat Kerja Nasional Kejagung 2020. Hal itu sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam pembukaan rakernas tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, satgas itu berada di bawah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan langsung di bawah kendali Wakil Jaksa Agung.
“Untuk melakukan mitigasi permasalahan, penyelesaian, penuntasan, dan rekomendasi penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat dan HAM berat masa lalu,” papar Leonard.
Kewajiban Jaksa Agung tersebut, lanjut Usman Hamid, tertuang dalam Undang-Undang No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Dalam Pasal 12 UU tersebut dijelaskan Jaksa Agung sebagai penyidik dan penuntut umum berwenang melakukan penahanan atau penahanan lanjut untuk kepentingan dan penuntutan.
“Saya ragu dengan satgas jika tidak diniatkan sebagai pelaksanaan tugas dan kewajiban Jaksa Agung sebagai penyidik dan penuntut perkara pelanggaran HAM berat,” lanjut Usman.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyambut positif pembentukan satgas penuntasan pelanggaran HAM berat Kejagung. “Bagus. Kami harap segera dimulai penyidikan.”
Sementara itu, Direktur HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Yuspar, menjelaskan Jaksa Agung sebagai penyidik dapat menindaklanjuti penuntasan kasus HAM berat apabila syarat formal dan materiel serta unsur-unsur pelanggaran HAM berat terpenuhi.
“Penyidik Kejaksaan Agung telah memberikan petunjuk kepada Komnas HAM sesuai Pasal 20 ayat (3) UU No 26 Tahun 2000. Namun, tidak dilaksanakan dan dipenuhi Komnas HAM sehingga terjadi bolak-balik berkas tanpa ada koordinasi dengan baik,” tandas Yuspar, Selasa (15/12). (Tri/X-3)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAMĀ mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM beratĀ
SEORANG pengguna X menuding Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky tidak ingin konflik dengan Rusia berakhir.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menyerahkan data nama-nama calon penerima amnesti.
Perkara yang menjerat Agus Buntung berdampak luas. Selain itu, kasusnya membahayakan bagi masyarakat.
Pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan pengguna narkotika yang ditangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu sebanyak 2.591 orang.
Selain itu, terdapat kategori narapidana yang masih di bawah umur juga tidak dapat pengampunan. Yaitu, narapidana tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
PRANCIS membuka penyelidikan kriminal atas kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 di perairan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, yang terjadi bulan lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved