Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam Maman Suryadi tidak ditahan oleh polisi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Pengacara Sobri dan Maman, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan keduanya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama hampir 24 jam dan dipulangkan pada pukul 11:00 WIB.
"Insya Allah tidak (ditahan). Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim bantuan hukum FPI. Insya Allah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri Lubis dan Maman Suryadi," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Sugito mengatakan keduanya selain sebagai tersangka, juga sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab. Ia mengatakan keduanya berada di kediaman Rizieq saat acara pernikahan yang membuat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Karena kan pada waktu itu di tempatnya HRS," kata Sugito.
Seperti diketahui, Sobri, Maman, dan tiga tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah, sekretaris panitia Ali Alwi Alatas, serta kepala seksi acara Idrus. Mereka dijerat dengan Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sementara itu, Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dengan ancaman penjara enam tahun. (Faj/OL-09)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved