Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KETUA Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam Maman Suryadi tidak ditahan oleh polisi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Pengacara Sobri dan Maman, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan keduanya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama hampir 24 jam dan dipulangkan pada pukul 11:00 WIB.
"Insya Allah tidak (ditahan). Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim bantuan hukum FPI. Insya Allah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri Lubis dan Maman Suryadi," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Sugito mengatakan keduanya selain sebagai tersangka, juga sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab. Ia mengatakan keduanya berada di kediaman Rizieq saat acara pernikahan yang membuat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Karena kan pada waktu itu di tempatnya HRS," kata Sugito.
Seperti diketahui, Sobri, Maman, dan tiga tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah, sekretaris panitia Ali Alwi Alatas, serta kepala seksi acara Idrus. Mereka dijerat dengan Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sementara itu, Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dengan ancaman penjara enam tahun. (Faj/OL-09)
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved