Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan banyak laporan masuk terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Salah satu laporan itu menyebut dana bansos dikorupsi Rp100 ribu.
"Kalau informasi di luar itu dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Alex mengatakan, jika mengacu pada hitungan kotor, para pelaku kecipratan uang Rp2 triliun dari pemufakatan jahat korupsi bansos ini. Namun, bukti yang dimiliki Lembaga Antikorupsi itu masih minim.
Baca juga: KPK Minta Warga Infokan Isi Paket Bansos
"Itu kan ada Rp100 ribu keuntungan yang dibagi-bagi, ada 20 juta paket itu artinya Rp2 triliun uang dari proyek Rp6 triliun, informasi masyarakat seperti itu," tutur Alex.
Alex enggan menyebutkan nama pelapor itu. KPK enggan menyepelekan laporan dugaan pemotongan dana pengadaan bansos itu.
"Prinsipnya tentu setiap keterangan sekecil informasi apa pun akan didalami oleh penyidik," ujar Alex.
Untuk saat ini, KPK masih fokus untuk mendalami temuan pemufakatan jahat yang ada. KPK tidak segan 'menggigit' para tersangka lebih keras jika terbukti uang bansos dipotong lebih banyak.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tidak percaya Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara hanya mencatut Rp10 ribu per paket bansos. Berdasarkan perhitungan pihaknya, sembako yang diterima masyarakat hanya senilai Rp188 ribu.
Boyamin membuat penghitungan singkat dalam pembiayaan satu paket bansos.
Menurutnya, anggaran Rp300 ribu per paket masih dipotong Rp15 ribu untuk ongkos kirim dan Rp15 ribu untuk pembelian tas furing.
Dari potongan itu, sisa dana untuk sembako tinggal Rp270 ribu. Namun, berdasarkan nilai riil barang-barnag dalam paket, uang yang dibelikan sembako dari perusahaan penyuplai hanya Rp188 ribu.
"Barang-barang yang ada di lapangan itu Rp188 ribu. Maka Rp270 ribu dikurangi Rp188 ribu maka uang yang menguap adalah Rp82 ribu," ujar Boyamin, Kamis (10/12). (OL-1)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
SEKRETARIS Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan penerima BLT kesra sudah 85 persen dari target, sedangkan Menko Airlangga mengatakan sudah 26,2 juta orang menerima bantuan itu dari 35 juta
Kementerian Sosial memberikan atensi khusus terhadap penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terutama di wilayah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Kemensos mendirikan 30 dapur umum yang menyediakan lebih dari 80 ribu porsi makanan per hari untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved