Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dengan pemungutan suara yang baru saja digelar pekan lalu menjadi istimewa. Hal itu lantaran pilkada kali ini terselenggara di tengah pandemi sekaligus pencoblosan yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Sayangnya, meski dibanjiri dengan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi kepala daerah tetap saja marak. Sebagian bahkan tertangkap tangan berkaitan langsung dengan kontestasi di pilkada.
Berikut wawancara dengan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, terkait hal ini.
BAGAIMANA melihat komitmen antikorupsi kepala daerah?
Komitmen kepala daerah untuk pencegahan korupsi itu kelihatan dari bagaimana dia memajukan delapan area perbaikan tata kelola yang kita dorong di daerah. Kita di 542 pemda mendorong perbaikan di delapan area dan diberi skor. Misalnya, ada kasus perizinan atau kasus pengadaan, tinggal dilihat skornya untuk perbaikan tata kelolanya berapa. Kalau skornya rendah berarti memang komitmennya kira-kira tanggung.
Apa komitmen pencegahan korupsi itu sudah terlihat?
Dari petahana ternyata ada 14 (kepala daerah) yang skornya dulu ketika menjabat sekarang ini sekitar 25- 40. Yang membikin khawatir ada 21 daerah skornya cuma 0-25. Patokan kami 75 skornya, kalau di atas 75 bahkan kita usulkan dapat insentif dari Kementerian Keuangan. Namun, kalau di bawah 75 kurang kuat komitmennya.
Maknanya bagaimana?
Kita percaya dari delapan fokus area ini 50% lebih ditentukan komitmen kepala daerah. Jadi, kalau ada daerah yang enggak nyampe 25 skornya lalu dia mencalonkan lagi, jadi kemajuannya segini-segini saja, dalam arti tidak serius mendorong tata kelola di daerahnya. Jadi, kalau dia cerita antikorupsi faktanya selagi dia memimpin seperti ini.
Kajian KPK menunjukkan ada 45% calon kepala daerah Pilkada 2020 dari pengusaha. Apa dampaknya?
Yang petahana juga sebenarnya dulu pengusaha, jadi jumlahnya kemungkinan lebih dari itu. Kita belum punya aturan yang bilang pengusaha harus melepaskan usahanya. Jadi bayangkan, misalnya, saya kontraktor kemudian terpilih jadi kepala daerah, itu di beberapa daerah istrinya tetap menjalankan usaha.
Karena tidak ada larangan ini, lantas kalau bidding (lelang proyek) itu biasanya orang agak segan.
Di mana salahnya figur pengusaha?
Sebenarnya enggak salah juga orang pengusaha, tapi di mana sih batasnya? Amat susah kalau misalnya saya kontraktor terpilih lantas perusahaan saya masih jalan dan ikut bidding karena enggak ada larangan. Percaya deh, di lapangan itu pasti sungkan. Makanya kita agak khawatir kalau pengusaha kebanyakan seperti ini.
Bagaimana mengatasi potensi konflik kepentingan itu?
Harus ada etik. Mereka protes hak saya untuk cari nafkah, tapi kami bilang harus ada dong etik untuk benturan kepentingan. Bukan hanya untuk kepala daerah, melainkan (semua) pejabat publik. Ada peraturan Menteri PAN-Rebiro, tapi normatif, nah kami mendorong untuk lebih praktikal. (Dhk/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved