Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dengan pemungutan suara yang baru saja digelar pekan lalu menjadi istimewa. Hal itu lantaran pilkada kali ini terselenggara di tengah pandemi sekaligus pencoblosan yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Sayangnya, meski dibanjiri dengan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi kepala daerah tetap saja marak. Sebagian bahkan tertangkap tangan berkaitan langsung dengan kontestasi di pilkada.
Berikut wawancara dengan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, terkait hal ini.
BAGAIMANA melihat komitmen antikorupsi kepala daerah?
Komitmen kepala daerah untuk pencegahan korupsi itu kelihatan dari bagaimana dia memajukan delapan area perbaikan tata kelola yang kita dorong di daerah. Kita di 542 pemda mendorong perbaikan di delapan area dan diberi skor. Misalnya, ada kasus perizinan atau kasus pengadaan, tinggal dilihat skornya untuk perbaikan tata kelolanya berapa. Kalau skornya rendah berarti memang komitmennya kira-kira tanggung.
Apa komitmen pencegahan korupsi itu sudah terlihat?
Dari petahana ternyata ada 14 (kepala daerah) yang skornya dulu ketika menjabat sekarang ini sekitar 25- 40. Yang membikin khawatir ada 21 daerah skornya cuma 0-25. Patokan kami 75 skornya, kalau di atas 75 bahkan kita usulkan dapat insentif dari Kementerian Keuangan. Namun, kalau di bawah 75 kurang kuat komitmennya.
Maknanya bagaimana?
Kita percaya dari delapan fokus area ini 50% lebih ditentukan komitmen kepala daerah. Jadi, kalau ada daerah yang enggak nyampe 25 skornya lalu dia mencalonkan lagi, jadi kemajuannya segini-segini saja, dalam arti tidak serius mendorong tata kelola di daerahnya. Jadi, kalau dia cerita antikorupsi faktanya selagi dia memimpin seperti ini.
Kajian KPK menunjukkan ada 45% calon kepala daerah Pilkada 2020 dari pengusaha. Apa dampaknya?
Yang petahana juga sebenarnya dulu pengusaha, jadi jumlahnya kemungkinan lebih dari itu. Kita belum punya aturan yang bilang pengusaha harus melepaskan usahanya. Jadi bayangkan, misalnya, saya kontraktor kemudian terpilih jadi kepala daerah, itu di beberapa daerah istrinya tetap menjalankan usaha.
Karena tidak ada larangan ini, lantas kalau bidding (lelang proyek) itu biasanya orang agak segan.
Di mana salahnya figur pengusaha?
Sebenarnya enggak salah juga orang pengusaha, tapi di mana sih batasnya? Amat susah kalau misalnya saya kontraktor terpilih lantas perusahaan saya masih jalan dan ikut bidding karena enggak ada larangan. Percaya deh, di lapangan itu pasti sungkan. Makanya kita agak khawatir kalau pengusaha kebanyakan seperti ini.
Bagaimana mengatasi potensi konflik kepentingan itu?
Harus ada etik. Mereka protes hak saya untuk cari nafkah, tapi kami bilang harus ada dong etik untuk benturan kepentingan. Bukan hanya untuk kepala daerah, melainkan (semua) pejabat publik. Ada peraturan Menteri PAN-Rebiro, tapi normatif, nah kami mendorong untuk lebih praktikal. (Dhk/P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved