Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sepakat dengan eks Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai kekosongan tokoh agama yang keras menentang keburukan. Akibatnya sosok seperti M Rizieq Shihab (MRS) naik ke permukaan perhatian masyarakat.
"Dua pekan lalu saya diinterview oleh satu televisi tentang pernyataan Pak JK bahwa fenomena MRS disebabkan terjadi kekosongan pemimpin Islam. Maka saya jawab, di ILC (Indonesia Lawyer Club) dulu saya sudah bilang begitu. Jadi saya setuju dengan Pak JK, terjadi kekosongan peran tokoh dan organisasi Islam, bukan pemimpin formal," paparnya dalam akun media sosialnya @mohmahfudmd, Minggu (13/12).
Menurut dia, kekosongan tokoh agama khususnya Islam terjadi sejak 2016. Ketika itu, ia memaparkan fenomena tersebut di ILC saat muncul aksi besar 411 dan 212.
"Ummat yang ikut membanjiri demo itu bukan karena pengikut FPI (Front Pembela Islam) atau MRS tetapi karena numpang protes melalui orang yang berani bernahi munkar (mengkritisi keburukan). Mengapa? Karena saat itu tokoh-tokoh dan ormas Islam lebih banyak beramar makruf (mengajak kebaikan)," terangnya.
Mahfud menjelaskan MRS muncul dan menjadi pusat perhatian berkat karakternya yang fokus mengkritisi persoalan yang dianggap bersebrangan. "Saya tak pernah mengatakan kekosongan pemimpin formal di Indonesia melainkan melemahnya peran nahi munkar ormas dan parpol Islam," pungkasnya. (OL-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved