Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan menangani kasus rasuah di Indonesia tidaklah mudah. Dalam beberapa kasus bahkan ada 'godaan' dan 'serangan' dari pelaku korupsi.
"Mulai dari percobaan suap, intimidasi, serangan (fisik) terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada kami, tetapi juga keluarga di rumah, ketika kami menjalankan tugas sebagai abdi negara, pemberantas korupsi di Indonesia," kata Firli di Jakarta, Kamis (10/12).
Firli mengatakan serangan itu ditujukan agar KPK berhenti menangani kasus.
Baca juga: Ketua KPK Bantah Keluarkan Sprindik terhadap Erick Thohir
Namun, konsistensi tim KPK dalam menangani kasus bisa selalu bisa menang dari cobaan dan godaan itu.
"Segala bentuk risiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi. Insyallah, segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya karena kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak," tutur Firli.
Firli juga menyebut penanganan korupsi di Indonesia sulit karena kebiasaan masyarakat. Di beberapa kalangan tertentu, korupsi dinilai hal wajar untuk menjalankan suatu pekerjaan.
"Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan dan risiko mengingat tidak sedikit yang masih memandang korupsi adalah hal biasa bahkan menganggapnya sebagai kultur masyarakat Indonesia karena terjadi sejak lama di setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Firli.
KPK tidak akan menganulir alasan apapun untuk tindak pidana korupsi. Siapa pun akan ditangkap jika berani melakukan korupsi di Indonesia. (OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved