Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bawaslu Temukan Hal-Hal Negatif

Indriyani Astuti
10/12/2020 02:20
Bawaslu Temukan Hal-Hal Negatif
Petugas KPPS berpakaian baju hazmat dan alat pelindung diri (APD) menyemprotkan cairan disinfektan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) .(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adh)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat dari hasil laporan cepat panitia mengenai seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, ada kejadian yang menjadi objek evaluasi. Namun, ada pula hal-hal unik terjadi selama pemungutan suara berlangsung.

Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Bidang Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin memaparkan ada perlengkapan pemungutan suara kurang terjadi di 1.803 TPS, tidak adanya fasilitas cuci tangan di 1.454 TPS, dan daftar pemilih tetap (DPT) tidak terpasang di sekitar 1.727 TPS.

“Ini selalu saja berulang,” ujar Afif dalam konferensi pers Hasil Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada 2020, di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin.

Lalu, temuan lainnya, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program, serta biodata singkat tidak dipasang di 1.983 TPS, terdapat Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) terpapar covid-19 hadir di 1.172 TPS, surat suara tertukar di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan suara dimulai pukul 07.00 lebih waktu setempat di 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon di 1.487 TPS.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan spesifi k, antara lain perlengkapan pemungutan suara kurang. Misalnya, formulir C hasil tertukar terjadi di Pesisir Barat, Lampung. Surat suara yang kurang, misalnya ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kabupaten Batanghari, Kerinci Jambi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman, Sumatra Barat, Bandar Lampung, Pesisir Barat, Lampung, Batam, Kepulauan Riau, dan Barru, Sulawesi Selatan.

“Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS, seperti di Samarinda, Kalimantan Timur,” ujar Fritz.

Selain itu, didapati juga TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.


KPU pantau

KPU juga melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di wilayah Tangerang, Banten. Hasil dari pemantauan KPU, pemilih sadar akan penerapan protokol kesehatan dan Peraturan KPU telah dipahami hingga ke jajaran panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Viryan Aziz yang memantau TPS 5 di Kelurahan Pakulonan dan TPS 4 di Kelurahan Pondok Jagung, Tangerang, Provinsi Banten, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tepat waktu dimulai pukul 07.00 WIB. Sebelum TPS dibuka, ujarnya, dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu untuk mengurangi risiko penyebaran virus Korona. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya