Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat dari hasil laporan cepat panitia mengenai seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, ada kejadian yang menjadi objek evaluasi. Namun, ada pula hal-hal unik terjadi selama pemungutan suara berlangsung.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Bidang Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin memaparkan ada perlengkapan pemungutan suara kurang terjadi di 1.803 TPS, tidak adanya fasilitas cuci tangan di 1.454 TPS, dan daftar pemilih tetap (DPT) tidak terpasang di sekitar 1.727 TPS.
“Ini selalu saja berulang,” ujar Afif dalam konferensi pers Hasil Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada 2020, di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin.
Lalu, temuan lainnya, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program, serta biodata singkat tidak dipasang di 1.983 TPS, terdapat Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) terpapar covid-19 hadir di 1.172 TPS, surat suara tertukar di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan suara dimulai pukul 07.00 lebih waktu setempat di 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon di 1.487 TPS.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan spesifi k, antara lain perlengkapan pemungutan suara kurang. Misalnya, formulir C hasil tertukar terjadi di Pesisir Barat, Lampung. Surat suara yang kurang, misalnya ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kabupaten Batanghari, Kerinci Jambi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman, Sumatra Barat, Bandar Lampung, Pesisir Barat, Lampung, Batam, Kepulauan Riau, dan Barru, Sulawesi Selatan.
“Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS, seperti di Samarinda, Kalimantan Timur,” ujar Fritz.
Selain itu, didapati juga TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
KPU pantau
KPU juga melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di wilayah Tangerang, Banten. Hasil dari pemantauan KPU, pemilih sadar akan penerapan protokol kesehatan dan Peraturan KPU telah dipahami hingga ke jajaran panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Viryan Aziz yang memantau TPS 5 di Kelurahan Pakulonan dan TPS 4 di Kelurahan Pondok Jagung, Tangerang, Provinsi Banten, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tepat waktu dimulai pukul 07.00 WIB. Sebelum TPS dibuka, ujarnya, dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu untuk mengurangi risiko penyebaran virus Korona. (P-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved