Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat dari hasil laporan cepat panitia mengenai seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, ada kejadian yang menjadi objek evaluasi. Namun, ada pula hal-hal unik terjadi selama pemungutan suara berlangsung.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Bidang Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin memaparkan ada perlengkapan pemungutan suara kurang terjadi di 1.803 TPS, tidak adanya fasilitas cuci tangan di 1.454 TPS, dan daftar pemilih tetap (DPT) tidak terpasang di sekitar 1.727 TPS.
“Ini selalu saja berulang,” ujar Afif dalam konferensi pers Hasil Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada 2020, di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin.
Lalu, temuan lainnya, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program, serta biodata singkat tidak dipasang di 1.983 TPS, terdapat Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) terpapar covid-19 hadir di 1.172 TPS, surat suara tertukar di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan suara dimulai pukul 07.00 lebih waktu setempat di 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon di 1.487 TPS.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan spesifi k, antara lain perlengkapan pemungutan suara kurang. Misalnya, formulir C hasil tertukar terjadi di Pesisir Barat, Lampung. Surat suara yang kurang, misalnya ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kabupaten Batanghari, Kerinci Jambi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman, Sumatra Barat, Bandar Lampung, Pesisir Barat, Lampung, Batam, Kepulauan Riau, dan Barru, Sulawesi Selatan.
“Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS, seperti di Samarinda, Kalimantan Timur,” ujar Fritz.
Selain itu, didapati juga TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
KPU pantau
KPU juga melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di wilayah Tangerang, Banten. Hasil dari pemantauan KPU, pemilih sadar akan penerapan protokol kesehatan dan Peraturan KPU telah dipahami hingga ke jajaran panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Viryan Aziz yang memantau TPS 5 di Kelurahan Pakulonan dan TPS 4 di Kelurahan Pondok Jagung, Tangerang, Provinsi Banten, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tepat waktu dimulai pukul 07.00 WIB. Sebelum TPS dibuka, ujarnya, dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu untuk mengurangi risiko penyebaran virus Korona. (P-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved