Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) 2020 yang berlangsung serentak pada Rabu (9/12) akan menjadi sejarah karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam.
Penyelenggaran Pilkada 2020 yang dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota merupakan tantangan dan sekaligus momentum untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa hajatan demokrasi ini bisa berlangsung dengan aman.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, mengungkapkan DPR sudah melakukan cek in ricek terkait persiapan penyelenggaran pilkada serentak agar pelaksanan dapat berjalan dengan baik dan tidak memunculkan klaster baru Covid-19. Hal itu diungkapkan Saan saat menjadi narasumber pada webinar 'Menyambut Pilkada Aman dan Sehat di depan Mata' yang diselenggarakan DPP LIRA, Selasa (8/12)
"Rabu (9/12) kita melakukan pelaksanaan pilkada. Kita sudah meminta kepastian dari KPU dan Bawaslu bahwa pelaksanaan pilkada 2020 aman dari Covid-19 supaya keselamatan dan kesehatan masyarakat terjamin,” ungkap Saan
Lebih jauh, Saan berharap pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini bukan hanya sekedar syarat menjalankan pilkada rutinitas lima tahunan. Saan berharap kualitas pilkada serentak 2020 tidak kalah dengan pilkada di masa normal.
"Kita berharap pilkada serentak 2020 berjalan aman dan tingkat partisipasi masyarakat tinggi sehingga mampu melahirkan kepala-kepala daerah bagus serta berkualitas sehingga mampu membawa daerah dan masyarakat yang dipimpin menjadi lebih baik lagi,” pungkas Saan. (RO/R-1)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved