Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ketua BPK Jadi Saksi Meringankan untuk Rizal Djalil

Dhika Kusuma Winata
08/12/2020 16:35
Ketua BPK Jadi Saksi Meringankan untuk Rizal Djalil
.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan untuk eks anggota BPK Rizal Djalil yang terjerat kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PU-Pera.

Usai pemeriksaan, Agung mengaku bahwa ia merupakan saksi meringankan untuk eks anggota BPK, Rizal Djalil, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Saya dipanggil pada hari ini oleh KPK untuk dimintai keterangan selaku Ketua BPK sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami, Rizal Djalil," kata Agung seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12).

Agung menyatakan prihatin atas kasus yang menjerat Rizal. Kepada Rizal, ia berpesan untuk sabar dalam menghadapi proses hukum yang dijalani.

Pihaknya mendukung penuh proses pengusutan kasus yang ditangani KPK itu. Meski begitu, ia enggan menyampaikan materi keterangan yang disampaikan untuk meringankan Rizal.

"Kami menyampaikan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami di BPK komit terhadap ketentuan perundang-undangan, patuh terhadap hukum," ucapnya.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan posisi Agung sebagai saksi a de charge atau saksi yang diajukan untuk melakukan pembelaan. Karyoto mengatakan saksi a de charge merupakan saksi yang tidak terlibat dalam perkara.

"Saksi a de charge ini tidak terlibat sama sekali, hanya diminta oleh tersangka untuk meringankan. Meringankan dalam arti mungkin dari sisi perilaku atau selama dia (Rizal) di BPK, kata Karyoto. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya