Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan untuk eks anggota BPK Rizal Djalil yang terjerat kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PU-Pera.
Usai pemeriksaan, Agung mengaku bahwa ia merupakan saksi meringankan untuk eks anggota BPK, Rizal Djalil, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Saya dipanggil pada hari ini oleh KPK untuk dimintai keterangan selaku Ketua BPK sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami, Rizal Djalil," kata Agung seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12).
Agung menyatakan prihatin atas kasus yang menjerat Rizal. Kepada Rizal, ia berpesan untuk sabar dalam menghadapi proses hukum yang dijalani.
Pihaknya mendukung penuh proses pengusutan kasus yang ditangani KPK itu. Meski begitu, ia enggan menyampaikan materi keterangan yang disampaikan untuk meringankan Rizal.
"Kami menyampaikan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami di BPK komit terhadap ketentuan perundang-undangan, patuh terhadap hukum," ucapnya.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan posisi Agung sebagai saksi a de charge atau saksi yang diajukan untuk melakukan pembelaan. Karyoto mengatakan saksi a de charge merupakan saksi yang tidak terlibat dalam perkara.
"Saksi a de charge ini tidak terlibat sama sekali, hanya diminta oleh tersangka untuk meringankan. Meringankan dalam arti mungkin dari sisi perilaku atau selama dia (Rizal) di BPK, kata Karyoto. (OL-14)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved