Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos

Cahya Mulyana
06/12/2020 07:04
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos
KPK OTT Pejabat Kemensos(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial RI.

Ketiganya yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/12) adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan resmi di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).

Baca juga:  KPK Sebut Per Paket Bansos Covid-19 Dikorupsi Rp10 Ribu

Ia mengatakan tersangka MJS ditahan Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK Jakarta, AIM di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur Jakarta, dan HS di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.

Sementara itu, tersangka lainnya yakni Mensos Juliari P Batubara (JPB) sudah menyerahkan diri ke KPK. Diduga JPB menerima suap senilai Rp17 miliar sebagai fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Dengan rincian pada periode pertama JPB menerima Rp8,2 miliar dari MJS melalui AW dan dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan JPB.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya