Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHAPAN pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 memasuki masa tenang pada Minggu, 6 hingga 8 Desember 2020. Masa tenang dianggap waktu paling rawan terjadinya pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan patroli bersama anti politik uang.
"Jajaran pengawas di lapangan akan berpatroli 1×24 jam mencegah terjadinya politik uang. Ini akan menjadi pekerjaan berat bagi penyelenggara," ujar Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan peluncuran Patroli Bersama, Sabtu (5/12). Hadir secara virtual pengawas pemilu seluruh Indonesia.
Ratna mengungkapkan, Bawaslu RI mendapat laporan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan pemilihan yang dilakukan salah satu tim kampanye pasangan calon.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Bidang Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menambahkan dalam melakukan patroli, Bawaslu melibatkan kepolisian. Anggota polisi turut turun Bersama pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan.
Ia menjelaskan, patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik yang berpotensi memengaruhi preferensi pemilih pada pemungutan suara Pilkada 2020. Selain itu, penertiban alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan.
Menurut Afif, pencegahan penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari ketujuh kampanye, setidaknya ditemukan 37 dugaan pelanggaran praktik politik uang. Kasus tersebut ditemukan di 26 kabupaten/kota.
Selain itu, ia meminta jajaran pengawas Bawaslu untuk memastikan pemilih memahami dan menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (prokes) pada saat pemungutan suara. Juga, mereka diminta memastikan distribusi perlengakapn pemungutan suara (logistik) di TPS telah terlaksana sesuai dengan prosedur. (OL-13)
Baca Juga: Masyarakat Madani Modal Utama Kemajuan Kota Sungai Penuh
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved