Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikan (Irjen KKP) Muhammad Yusuf mengungkapkan Edhy Prabowo membuka keran izin ekspor benih lobster atau benur karena hasil produksi benih lobster (benur) membeludak. Kebijakan tersebut pernah dihentikan menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
"Nah, karena covid-19 dan pertimbangan waktu itu benih (lobster) melimpah pada Mei sampai Desember. Makanya, Pak Edhy mengambil kebijakan ekspor itu," kata Yusuf di Jakarta, Kamis (3/12).
Selain itu, kata Yusuf, pembukaan kembali ekspor benur untuk memberdayakan pembudidaya. Yusuf menegaskan, jika benih lobster itu tidak dibudidaya, akan mati dengan sendirinya.
"Pada saat itu kan tujuan Permen 12/2020 (tentang izin ekspor benur) untuk memberdayakan pembudidaya. Kalau tidak dibudidaya dia akan mati," ujar Yusuf.
Baca juga : KKP Klaim Tidak Ada Penyimpangan dalam Eksportir Benur
Yusuf menuturkan, pada pekan depan jajaran eselon KKP akan membahas kebijakan ekspor benur dari perspektif pembudidaya kepada Menteri KKP Ad Interim Syahrul Yasin Limpo. Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo mulai hari ini hingga 10 Desember mendatang mengisi posisi tersebut menggantikan sementara Luhut Binsar Pandjaitan.
"Nanti kami akan laporkan ke Pak Menteri soal perspektif dari budidaya. Tapi budidaya ada banyak tafsir, ada yang bilang harus besar (eskpornya) ada yang bilang sudah terkena tangan manusia itu sudah budidaya. Tinggal parameter mana yang akan dipakai," jelas Yusuf.
Yusuf mengatakan, tidak ada yang salah aturan izin eskpor benur. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
"Seperti kata Pak Luhut (sebelumnya), secara konsep Permen itu enggak ada masalah. Sudah didiskusikan dengan tim pakar. Tapi di pelaksanaan kan ada oknum-oknum yang enggak sesuai dengan ketentuan," tandas Yusuf. (P-5)
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved