Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikan (Irjen KKP) Muhammad Yusuf mengungkapkan Edhy Prabowo membuka keran izin ekspor benih lobster atau benur karena hasil produksi benih lobster (benur) membeludak. Kebijakan tersebut pernah dihentikan menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
"Nah, karena covid-19 dan pertimbangan waktu itu benih (lobster) melimpah pada Mei sampai Desember. Makanya, Pak Edhy mengambil kebijakan ekspor itu," kata Yusuf di Jakarta, Kamis (3/12).
Selain itu, kata Yusuf, pembukaan kembali ekspor benur untuk memberdayakan pembudidaya. Yusuf menegaskan, jika benih lobster itu tidak dibudidaya, akan mati dengan sendirinya.
"Pada saat itu kan tujuan Permen 12/2020 (tentang izin ekspor benur) untuk memberdayakan pembudidaya. Kalau tidak dibudidaya dia akan mati," ujar Yusuf.
Baca juga : KKP Klaim Tidak Ada Penyimpangan dalam Eksportir Benur
Yusuf menuturkan, pada pekan depan jajaran eselon KKP akan membahas kebijakan ekspor benur dari perspektif pembudidaya kepada Menteri KKP Ad Interim Syahrul Yasin Limpo. Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo mulai hari ini hingga 10 Desember mendatang mengisi posisi tersebut menggantikan sementara Luhut Binsar Pandjaitan.
"Nanti kami akan laporkan ke Pak Menteri soal perspektif dari budidaya. Tapi budidaya ada banyak tafsir, ada yang bilang harus besar (eskpornya) ada yang bilang sudah terkena tangan manusia itu sudah budidaya. Tinggal parameter mana yang akan dipakai," jelas Yusuf.
Yusuf mengatakan, tidak ada yang salah aturan izin eskpor benur. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
"Seperti kata Pak Luhut (sebelumnya), secara konsep Permen itu enggak ada masalah. Sudah didiskusikan dengan tim pakar. Tapi di pelaksanaan kan ada oknum-oknum yang enggak sesuai dengan ketentuan," tandas Yusuf. (P-5)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved