Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikan (Irjen KKP) Muhammad Yusuf mengklaim tidak ada penyimpangan dalam eksportir benih lobster atau benur sampai saat ini. Menurutnya, segala dokumen perizinan ekspor tersebut sudah dibahas dengan pejabat eselon KKP.
"Enggak ada (penyimpangan) sampai detik ini. Sementara dari dokumen yang masuk, tidak ada yang menyimpang. Proses bisnis kan dibicarakan semua dengan eselon satu, enggak ada masalah juga," jelas Yusuf terkait mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi izin ekspor benur di Jakarta, Kamis (3/12).
Terkait pernyatan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal adanya dugaan praktik monopoli jasa kargo ekspor benur, Yusuf menegaskan hal itu di luar kewenangan pihaknya.
Baca juga : KPK Periksa Edhy Prabowo dan Sekretaris Pribadinya
Dia nenegaskan, tidak ada yang salah aturan izin eskpor benur. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
"Ini kan praktik di luar. Kargo itu kan di luar KKP. Kemudian perundingan penyuapan kan tidak kelihatan, tidak ada naskahnya (aturan ekspor benur)," pungkas Yusuf.
Sejak (26/11) sampai saat ini, KKP masih menghentikan izin ekspor benur. Penghentian itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : B. 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) pada Kamis (26/11). (P-5)
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved