Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Libatkan PPATK Terkait Edhy Prabowo

Dhika Kusuma Winata
03/12/2020 02:35
KPK Libatkan PPATK Terkait Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran dana terkait dengan kasus dugaan suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. KPK menyinyalir ada aliran dana yang masuk ke perusahaan PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dari sejumlah perusahaan eksportir benih lobster.

“KPK akan melibatkan pihak lain, termasuk pihak perbankan ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penelusuran dugaan aliran dana dalam perkara tersebut,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, kemarin.

Edhy Prabowo diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara Rp1,4 miliar) yang dibelanjakan sebagian saat kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Uang senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu.

Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero Citra Kargo selaku perusahaan forwarder dalam ekspor benur yang ditransfer pada 5 November lalu ke rekening staf istri Edhy.

KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amril Mukminin, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Terkait dengan rekening Rp9,8 miliar itu, KPK menduganya sebagai penampung uang dari para eksportir. Kedua pemilik PT Aero itu diduga hanya sebagai nominee pihak Edhy.

Ali Fikri mengatakan terbuka peluang menjerat pihak lain ataupun PT Aero Citra Kargo sebagai tersangka korporasi jika nantinya ditemukan bukti yang cukup. “Terkait dengan aliran dana, kami memastikan akan menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan dipanggil KPK,” ucapnya.

Saat ini, imbuh Ali Fikri, penyidik KPK fokus pada upaya pembuktian unsur-unsur pasal suap yang disangkakan kepada tujuh tersangka. KPK juga akan mengkaji peluang penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tujuh tersangka, yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Suharjito, dan Amiril Mukminin.


Penggeledahan

KPK menggeledah tiga lokasi di Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan kasus ini, salah satunya rumah tersangka Direktur PT DPP Suharjito, kantor, serta gudang PT DPP. Penggeledahan digelar Selasa (1/12) hingga kemarin dini hari. Penyidik mengamankan barang bukti, antara lain dokumen izin ekspor benur. Penyidik juga menemukan dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan pemberian suap ke Edhy Prabowo.

“Barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya dokumen terkait dengan ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap, dan bukti-bukti elektronik lainnya,” imbuh Ali Fikri.

Dalam beberapa hari terakhir KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Seperti di kantor PT Aero Citra Kargo di kawasan Jakarta Barat, Selasa (1/12), yakni penyidik telah menyita sejumlah dokumen ekspor dan bukti elektronik. Pada Jumat (27/11), penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor KKP. Penyidik menemukan dan mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Penyidik juga menyita barang bukti elektronik. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya