Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA dinilai butuh lebih banyak pengacara atau advokat yang berkualitas. Dengan banyak advokat berkualitas, pelayanan kepada para pencari keadilan akan lebih baik.
Hal itu disampaikan Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia Faizal Hafied saat menyampaikan pembekalan dalam rangka lahirnya DPN seperti dikutip dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu (2/12).
Menurutnya, untuk menghasilkan advokat bermutu, proses rekrutmennya tentu saja harus melalui pendidikan yang berkualitas dan terbaik. Caranya bekerja sama dengan perguruan tinggi bermutu.
"Selain itu, dengan menghadirkan tokoh-tokoh hukum yang berkualitas di bidangnya," tutur dia.
Dalam kaitan itu, organisasi advokat tersebut akan menggelar ujian advokat secara daring pertama dan terbesar di Indonesia pada 30 Januari 2021 mendatang.
Faizal menjelaskan, ujian dilakukan secara daring mengingat saat ini tengah dalam situasi pandemi Covid-19. Ujian secara daring, tambahnya, sekaligus mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan.
"Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar covid-19. Kami mendukung program pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemic covid-19,” tutupnya.
Meski demikian, ia menjamin hal itu tidak mengurangi kualitas ujian itu sendiri maupun minat dari calon peserta. Saat ini, sebutnya, peserta yang sudah mendaftar bahkan mencapai lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia.
"Ini yang pertama kali (ujian daring) di Indonesia sekaligus ujian advokat yang terbesar," kata dia.
Faizal menegaskan, alasan berdirinya DPN Indonesia yang terutama ialah untuk menjaga kualitas calon-calon advokat. Setelah mendapatkan pengesahan SK pendiriannya dari Kementerian Hukum dan HAM, DPN Indonesia dideklarasikan pada 30 November 2020.
"Sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung No 73 tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, akan tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air," ujarnya.
Dalam pembekalan lahirnya DPN Indonesia, Selasa (1/12), organisasi itu menghadirkan tokoh-tokoh dan advokat senior. Di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia Laica Marzuki, Rektor Universitas Jayabaya Amir Santoso, Hakim Agung Ibrahim, Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Narendra Jatna. (X-12)
PERCEPATAN transformasi digital dibutuhkan untuk memajukan berbagai bidang, termasuk dalam memajukan dan memperkuat jejaring organisasi.
Kehadiran AIIR menjadi tonggak penting dalam dunia pasar modal Indonesia.
ANGGOTA Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas mengapresiasi terbentuknya Tim Reformasi Penyelamatan IKAL Lemhannas, yang diharapkan dapat mewujudkan kembali marwah organisasi.
Bursa pemilihan Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta mulai memanas.
Spyware adalah jenis perangkat lunak yang diam-diam di-instal di komputer pengguna untuk mengumpulkan data mereka.
PERWATT, yang didirikan pada 19 Safar 1414 H bertepatan dengan 15 Agustus 1993 di Jakarta, merupakan wadah yang menghimpun alumni perempuan dari berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah.
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipublikasikan dan komisi wajib melaporkan hasil kerja kepada Presiden.
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved