Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Indonesia Butuh Banyak Advokat Bermutu

Cahya Mulyana
02/12/2020 15:20
Indonesia Butuh Banyak Advokat Bermutu
Deklarasi pendirian DPN Indonesia di Jakarta, Senin (30/11)(Dok DPN Indonesia)

INDONESIA dinilai butuh lebih banyak pengacara atau advokat yang berkualitas. Dengan banyak advokat berkualitas, pelayanan kepada para pencari keadilan akan lebih baik.

Hal itu disampaikan Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia Faizal Hafied saat menyampaikan pembekalan dalam rangka lahirnya DPN seperti dikutip dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu (2/12).

Menurutnya, untuk menghasilkan advokat bermutu, proses rekrutmennya tentu saja harus melalui pendidikan yang berkualitas dan terbaik. Caranya bekerja sama dengan perguruan tinggi bermutu.

"Selain itu, dengan menghadirkan tokoh-tokoh hukum yang berkualitas di bidangnya," tutur dia.

Dalam kaitan itu, organisasi advokat tersebut akan menggelar ujian advokat secara daring pertama dan terbesar di Indonesia pada 30 Januari 2021 mendatang.

Faizal menjelaskan, ujian dilakukan secara daring mengingat saat ini tengah dalam situasi pandemi Covid-19. Ujian secara daring, tambahnya, sekaligus mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan. 

"Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar covid-19. Kami mendukung program pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemic covid-19,” tutupnya.

Meski demikian, ia menjamin hal itu tidak mengurangi kualitas ujian itu sendiri maupun minat dari calon peserta. Saat ini, sebutnya, peserta yang sudah mendaftar bahkan mencapai lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia. 

"Ini yang pertama kali (ujian daring) di Indonesia sekaligus ujian advokat yang terbesar," kata dia.

Faizal menegaskan, alasan berdirinya DPN Indonesia yang terutama ialah untuk menjaga kualitas calon-calon advokat. Setelah mendapatkan pengesahan SK pendiriannya dari Kementerian Hukum dan HAM, DPN Indonesia dideklarasikan pada 30 November 2020. 

"Sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung No 73 tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, akan tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air," ujarnya.

Dalam pembekalan lahirnya DPN Indonesia, Selasa (1/12), organisasi itu menghadirkan tokoh-tokoh dan advokat senior. Di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia Laica Marzuki, Rektor Universitas Jayabaya Amir Santoso, Hakim Agung Ibrahim, Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Narendra Jatna. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya