Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR terus molor dalam menetapkan Prolegnas 2021 di tengah harapan masyarakat akan adanya undang-undang berkualitas. Bagaimana pandangan Anda?
Dalam pandangan kami, pembentukan Prolegnas 2021 harus memiliki visi. Presiden dan DPR harus memiliki visi penyusunan Prolegnas 2021. Hal ini penting sebagai alat untuk melakukan penilaian dan seleksi terhadap RUU prioritas.
Visi Prolegnas 2021 juga penting sebagai alat menciptakan penyusunan prolegnas yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sehingga Prolegnas tidak terjebak dalam kebiasaan lama, yaitu hanya meneruskan tunggakan RUU yang belum tercapai, tetapi ada sasaran yang dituju.
Visi seperti apa?
Di masa pandemi, RUU yang menjadi prioritas harus sangat selektif, bahkan harus sangat urgen dan terkait dengan penanganan covid-19. Dengan beban legislasi yang minim, DPR dapat fokus untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan covid-19 yang mendesak harus segera membuahkan hasil.
Bagaimana sebaiknya DPR membuka partisipasi masyarakat di tengah pandemi?
RUU-RUU yang diusulkan masuk Prolegnas 2021 harus disebarluaskan dokumen-dokumen terkaitnya. Misalnya draf dan naskah akademik kepada publik. Ini agar ada proses yang partisipatif dan menciptakan perdebatan yang substantif terkait dengan RUU yang akan masuk sebagai prioritas. Saat ini RUU apa pun yang muncul sebagai perdebatan sulit untuk dinilai karena arah peng aturan dan maksud pembentukan juga tidak jelas.
Apakah transparansi dan ruang untuk publik perlu ditingkatkan mengingat ada hambatan di pembahasan omnibus law Cipta Kerja?
Permasalahan urgen dalam fungsi legislasi di masa pandemi ialah terkait dengan transparansi dan partisipasi masyarakat yang banyak menemui hambatan. Selain itu, pembentukan dengan metode omnibus seharusnya tidak lagi dilakukan karena belum diatur secara terbatas dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Oleh karena itu, perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 sebaiknya masuk agenda RUU prioritas 2021. Ini sekaligus meneruskan agenda reformasi regulasi yang sudah disuarakan Presiden di awal masa jabatan periode keduanya. (Dhk/P-2)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved