Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DPR terus molor dalam menetapkan Prolegnas 2021 di tengah harapan masyarakat akan adanya undang-undang berkualitas. Bagaimana pandangan Anda?
Dalam pandangan kami, pembentukan Prolegnas 2021 harus memiliki visi. Presiden dan DPR harus memiliki visi penyusunan Prolegnas 2021. Hal ini penting sebagai alat untuk melakukan penilaian dan seleksi terhadap RUU prioritas.
Visi Prolegnas 2021 juga penting sebagai alat menciptakan penyusunan prolegnas yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sehingga Prolegnas tidak terjebak dalam kebiasaan lama, yaitu hanya meneruskan tunggakan RUU yang belum tercapai, tetapi ada sasaran yang dituju.
Visi seperti apa?
Di masa pandemi, RUU yang menjadi prioritas harus sangat selektif, bahkan harus sangat urgen dan terkait dengan penanganan covid-19. Dengan beban legislasi yang minim, DPR dapat fokus untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan covid-19 yang mendesak harus segera membuahkan hasil.
Bagaimana sebaiknya DPR membuka partisipasi masyarakat di tengah pandemi?
RUU-RUU yang diusulkan masuk Prolegnas 2021 harus disebarluaskan dokumen-dokumen terkaitnya. Misalnya draf dan naskah akademik kepada publik. Ini agar ada proses yang partisipatif dan menciptakan perdebatan yang substantif terkait dengan RUU yang akan masuk sebagai prioritas. Saat ini RUU apa pun yang muncul sebagai perdebatan sulit untuk dinilai karena arah peng aturan dan maksud pembentukan juga tidak jelas.
Apakah transparansi dan ruang untuk publik perlu ditingkatkan mengingat ada hambatan di pembahasan omnibus law Cipta Kerja?
Permasalahan urgen dalam fungsi legislasi di masa pandemi ialah terkait dengan transparansi dan partisipasi masyarakat yang banyak menemui hambatan. Selain itu, pembentukan dengan metode omnibus seharusnya tidak lagi dilakukan karena belum diatur secara terbatas dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Oleh karena itu, perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 sebaiknya masuk agenda RUU prioritas 2021. Ini sekaligus meneruskan agenda reformasi regulasi yang sudah disuarakan Presiden di awal masa jabatan periode keduanya. (Dhk/P-2)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved