Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

Dhika Kusuma Winata
01/12/2020 18:45
KPK Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi Bakamla
.(MI/ Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan perangkat backbone coastal surveillance system (BCSS) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2016. Keduanya yakni Leni Marlena yang menjabat Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla dan Juli Amar Ma'ruf selaku anggota ULP Bakamla.

"Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Selasa (1/12).

Leni dan Juli ditetapkan sebagai tersangka pada Juli tahun lalu. Selain itu ada tersangka lain yakni Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno dan Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakamla.

Adapun kasus tersebut merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla Tahun Anggaran 2016. Dalam perkara itu, diduga ada penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan para tersangka dan swasta hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp54 miliar.

PT CMI Teknologi merupakan rekanan pelaksana dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System pada Bakamla pada 2016.

Leni Marlena dan Juli Amar Ma'ruf disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun perkara Bambang Udoyo ditangani oleh Polisi Militer TNI AL dikarenakan pada saat menjabat selaku PPK yang bersangkutan adalah anggota TNI AL.

Adapun Rahardjo Pratjihno disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya