Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BERHASILNYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat para koruptor dari kalangan pejabat elite tak terlepas dari dinamika yang terjadi di internal lembaga itu. Banyak variabel yang menentukan untuk mengeksekusi temuan kasus tersebut.
"Saya melihat ada pengaruh dari bagaimana cara pandang penyidik kemudian sebagian pimpinan terhadap OTT dan penindakan itu," kata Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Mardil dalam diskusi virtual bertajuk Evaluasi dan Prospek Hukum dan Demokrasi: Mungkinkah KPK Hidup Kembali, Minggu (29/11).
Oce menilai, ada perbedaan pendapat di level pimpinan ketika penindakan KPK dilakukan. Tetapi dinamika yang terjadi di internal, arah penindakan tampak mulai terlihat di samping pencegahan dengan bergulirnya operasi tangkap tangan (OTT).
Di samping itu faktor tim penyidik juga tak bisa dikesampingkan. Oce meyakini banyak penyidik senior KPK lebih punya peran dalam mengungkap kasus besar.
Baca juga : Penangkapan Edhy Prabowo Bukti Revisi UU Tak Bikin KPK Melempem
Contohnya Novel Baswedan yang menjadi tim penyidik mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Penyidik lama yang sepertinya punya peran yang juga sangat signifikan dalam menentukan arah penindakan KPK ke depan," ujar Oce.
KPK dalam sepekan terakhir menangkap dua terduga korupsi di level pejabat kementerian dan kepala daerah. Keduanya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Kemudian Ajay diduga terlibat dugaan korupsi berupa penerimaan dan atau hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan di Kota Cimahi tahun anggaran (OL-2)
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved