Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN Menteri Kelautan ean Perikanan Edhy Prabowo membuktikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghambat kinerja pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan manfan Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, Minggu (29/11).
Menurut Indriyanto, selama ini muncul kekhawatiran publik terhadap UU KPK hasil revisi akan membuat kinerja lembaga antirasywah melempem.
"Nyatanya tidak benar dugaan adanya kekhawatiran bocor atas upaya penyadapan dalam tahap penyelidikan. Penegakan hukum terintegrasi tetap berjalan sesuai komitmen kenegaraan bagi penanggulangan korupsi," tandasnya.
Di sisi lain, sambungnya, pengungkapan kasus suap di KKP menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo tetap berada di jalur yang semestinya.
"Tidak ada pelemahan tupoksi wewenang KPK melalui UU KPK Baru ini."
Namun demikian, Indriyanto meminta publik tidak membandingkan metode kerja pimpinan KPK periode 2019-2023 dengan era sebelumnya.
Menurut guru besar dari Universitas Krisnadwipayana itu, pimpinan KPK saat ini memilih menyeimbangankan aspek pencegahan dan penindakan korupsi.
"Era pimpinan sekarang bukan prototipe yang publisitas, tipenya tetap diam dan bekerja. Menurut pemahaman serta pengalaman saya, biasanya kelembagaan pelaku sudah mendapat ‘alarm managemen’ daei KPK untuk memerbaiki manajemen administrasi. Mungkin saja tidak diindahkan, sehingga berujung OTT persuasif," pungkasnya.
KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan eksportir benur atau benih lobster.
Ada tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy, Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Edhy bersama tersangka lainnya diduga menerima uang Rp9,8 miliar dan US$100 ribu. Ia menggunakan uang tersebut untuk belanja beberapa barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat. (OL-8)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Pemerintah mendorong agar lobster dibesarkan terlebih dahulu di dalam negeri hingga mencapai ukuran minimal 50 gram sebelum diekspor.
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
POLEMIK prokontrak ekspor benih bening lobster (Puerulus) yang terjadi ialah wajar di tengah upaya membangun lapangan kerja sektor perikanan.
UMK Program Gedor Ekspor Pelindo memamerkan produk-produk unggulan mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved