Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut terdapat sejumlah tugas peninggalan kepemimpinan Agus Rahardjo yang masih menumpuk. Hal tersebut cukup merepotkan di eranya saat ini.
"Di sela-sela (kerja KPK) saat ini masih direcoki pekerjaan-pekerjaan yang kemarin tidak didapati oleh kepemimpinan sebelumnya, misalnya peralihan status," ujar Nawawi dalam program Crosschek Medcom.id, bertajuk KPK OTT Menteri, Bukti Jokowi Perangi Korupsi ?, melalui telekonferensi, Minggu (29/11).
Hal itu memaksa jajaran KPK saat ini harus menyelesaikan tugas-tugas yang terbengkalai tersebut sebelum bekerja sesuai dengan program-program yang telah disusun. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat tidak melihat kerja KPK hanya sebatas penindakan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga : PDIP Mengutuk Keras Pembunuhan di Sigi
"Kalau memang kiblat pada bahwa kinerja KPK hanya pada penindakan (OTT), orang akan melihatnya kesitu. Tapi sebenarnya tidak," jelasnya.
Nawawi menekakan KPK saat ini tetap melaksanakan upaya penindakan dalam memberantas korupsi. Namun dengan cara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kita masih terus mengadakan konferensi pers penahanan tersangka dan beberapa penyelidikan dan penyidikan yang kita naikan menjadi tersangka. Masih on the track," terangnya. (OL-2)
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved