Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
WAKIL Ketua Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut terdapat sejumlah tugas peninggalan kepemimpinan Agus Rahardjo yang masih menumpuk. Hal tersebut cukup merepotkan di eranya saat ini.
"Di sela-sela (kerja KPK) saat ini masih direcoki pekerjaan-pekerjaan yang kemarin tidak didapati oleh kepemimpinan sebelumnya, misalnya peralihan status," ujar Nawawi dalam program Crosschek Medcom.id, bertajuk KPK OTT Menteri, Bukti Jokowi Perangi Korupsi ?, melalui telekonferensi, Minggu (29/11).
Hal itu memaksa jajaran KPK saat ini harus menyelesaikan tugas-tugas yang terbengkalai tersebut sebelum bekerja sesuai dengan program-program yang telah disusun. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat tidak melihat kerja KPK hanya sebatas penindakan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga : PDIP Mengutuk Keras Pembunuhan di Sigi
"Kalau memang kiblat pada bahwa kinerja KPK hanya pada penindakan (OTT), orang akan melihatnya kesitu. Tapi sebenarnya tidak," jelasnya.
Nawawi menekakan KPK saat ini tetap melaksanakan upaya penindakan dalam memberantas korupsi. Namun dengan cara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kita masih terus mengadakan konferensi pers penahanan tersangka dan beberapa penyelidikan dan penyidikan yang kita naikan menjadi tersangka. Masih on the track," terangnya. (OL-2)
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved