Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan agar reformasi birokrasi segera dipercepat. Aparat pemerintahan harus lebih adaptif dan efisien dalam bekerja.
Menurut Kepala Negara, kelembagaan birokrasi yang gemuk perlu dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan. Pun, regulasi yang rumit harus disederhanakan. Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam peringatan HUT ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar secara virtual, Minggu (29/11).
"Pertama, kita harus terus mempercepat reformasi birokrasi bersamaan dengan reformasi struktural. Pandemi covid-19 telah memberikan momentum untuk mengubah dari channel normal ke channel ekstra normal,” tutur Jokowi, sapaan akrabnya.
Baca juga: Menteri PAN-RB: Banyak ASN Langgar Netralitas Jelang Pilkada
“Dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa. Dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart shortcut yang cerdas dan sigap," imbuh dia.
Presiden menegaskan regulasi yang tumpang tindih dan menjadi penghalang kecepatan kerja, harus segera diatasi. "Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan. Jenjang eselonisasi yang panjang harus dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan," pungkas Jokowi.
Untuk mencapai birokrasi yang efisien dan efektif, Jokowi berpesan agar kompetensi Aparatur Sipil Negara(ASN) harus diperkuat. Penyesuaian pola pikir harus berorientasi pada hasil, serta adaptif dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dia juga meminta ASN untuk memberikan kesempatan kepada pegawai yang terampil dan ahli, meski masih tergolong junior. Menurut Presiden, dibutuhkan aparatur yang kreatif dan inovatif untuk memecahkan masalah dan memberikan pelayanan terbaik.
Baca juga: Presiden: Reformasi Kesehatan dan Pangan Harus Dipercepat
Selain tugas pelayanan yang cepat dan efektif, ASN harus menjalankan tugas kebangsaan. Keberadaan ASN diharapkan mampu menjadi perekat kebangsaan.
"Keberadaan ASN di seluruh wilayah Indonesia sampai ke pelosok perbatasan dan pelosok desa adalah simpul pemersatu bangsa, yang selalu mengamankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” papar Jokowi.
ASN juga harus berperan sebagai motor pembangunan di seluruh wilayah. Serta, menyampaikan prioritas pembangunan nasional kepada publik dan memberikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.(OL-11)
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mensinyalir ada pihak yang berusaha melawan dirinya setelah memutuskan efisiensi terhadap semua anggaran di kementerian dan lembaga secara besar-besaran.
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved