Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Amnesty Desak RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Media Indonesia
28/11/2020 01:25
Amnesty Desak RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.(MI/Susanto)

AMNESTY International Indonesia mendesak DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. RUU PKS penting untuk mengakhiri impunitas pelaku kekerasan seksual.

“DPR harus bisa menangkap kegelisahan masyarakat atas kekerasan seksual. Tahun demi tahun, kekerasan seksual terus meningkat. Kita perlu payung hukum yang kuat,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, kemarin.

Amnesty International Indonesia menyerahkan 3.352 surat yang berisi desakan pengesahan RUU PKS kepada Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas. Usman mengatakan pengesahan RUU PKS menjadi keputusan politik negara yang sangat mendesak.

“Pimpinan dan anggota Baleg DPR harus menyadari pentingnya RUU ini,” ucap dia.

Komnas Perempuan mencatat per Juli 2020 terjadi peningkatan sebesar 75% kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi covid-19. Laporan yang diadukan ke polisi hanya sekitar 29% dari 13.611 kasus perkosaan yang diterima lembaga layanan di tingkat pertama dalam kurun 2016-2019.

“Ironinya, jumlah kasus kekerasan seksual minim sekali yang dilaporkan. Catatan tahunan Komnas Perempuan pada Maret lalu menunjukkan setidaknya 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi pada 2019,” ungkap Usman.

Usman mengatakan banyak keluarga korban telah melaporkan kasus kekerasan ke polisi. Namun, itu tidak ditindaklanjuti dengan alasan kurang bukti.

Selain itu, banyak korban enggan bersuara karena merasa terintimidasi akibat relasi sosial atau relasi kekuasaan yang tidak seimbang dengan pelaku. Oleh karena itu, RUU PKS mendesak disahkan. “Kita butuh undang-undang yang memberi jaminan kepada mereka untuk tidak ragu lagi menyeret pelaku, siapa pun dia, ke jalur hukum,” tegas Usman.

Panitia Kerja (Panja) Prolegnas Prioritas 2021 menyampaikan RUU PKS terdaftar dalam 38 RUU usulan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Beberapa fraksi di DPR, yakni NasDem, PDIP, PKB, dan Golkar, mengusulkan agar RUU PKS ditetapkan masuk prolegnas. (Medcom/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya