Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi kemarin menahan dua tersangka lagi kasus dugaan penyuapan izin ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Keduanya ialah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dan seorang tersangka lain, Amiril Mukminin. Mereka langsung dijebloskan ke dalam tahanan setelah menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kami telah mengimbau kedua tersangka menyerahkan diri untuk kepentingan penyidikan. KPK menahan keduanya 20 hari ke depan hingga 15 Desember 2020 di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” kata Deputi Penindakan Karyoto dalam konferensi pers, kemarin.
Andreau Pribadi, eks caleg PDI Perjuangan, yang selama ini memimpin tim uji tuntas izin usaha budi daya lobster yang ditetapkan Edhy Prabowo melalui SK Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 Lobster tertanggal 14 Mei 2020. Tugasnya memeriksa administrasi dokumen calon eksportir benur.
KPK menduga Edhy mengarahkan tim uji tuntas agar PT Dua Putra Perkasa mendapat izin ekspor benur yang kemudian jasa pengirim an ditetapkan melalui PT Aero Citra Kargo. Dengan biaya angkut Rp1.800 per benur, PT Dua Putra Perkasa kemudian diduga mentransfer uang kepada PT Aero Citra Kargo sebesar Rp731.573.564.
Pada 5 November KPK mengendus dugaan transfer fulus Rp3,4 miliar dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero Citra Kargo ke rekening staf istri Edhy, Ainul Faqih. Uang itulah yang diduga digunakan untuk keperluan Edhy dan istrinya berbelanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, AS.
Selain itu, sekitar Mei 2020 KPK juga menduga Edhy Prabowo menerima US$100.000 (setara Rp1,4 miliar) dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. KPK menyebut Safri dan Andreau Pribadi menerima Rp436 juta dari Ainul Faqih pada Agustus lalu.
Sebelumnya komisi antirasuah sudah menahan lima tersangka, yakni Menteri Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri menteri Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Sementara itu, KKP melalui Surat Edaran No: B.22891 IDJPT/Pl.130/Xl/2020 menghentikan sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran (SPWP) terkait ekspor benur.
“Sejak surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP disetop hingga batas waktu tidak ditentukan,” demikian tercantum dalam surat edaran yang diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, di Jakarta, kemarin. (Dhk/Ins/Ant/X-3)
Azmi yakin bahwa Bobby sebagai orang nomor satu di Sumut sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Public Relations Pintu Yoga Samudera menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved