KPK Lepas Istri Edhy Prabowo

Dhika Kusuma Winata
26/11/2020 00:58
KPK Lepas Istri Edhy Prabowo
.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan eksportir benur atau benih lobster.

Istri Edhy, Iis Rosyati Dewi, yang turut sempat ditangkap kini sudah dilepas KPK.

"Setelah pemeriksaan intensif dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menyimpulkan ada penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara dan KPK menetapkan tujuh tersangka," Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11) tengah malam.

Tujuh tersangka itu yakni Menteri Edhy, Staf Khusus Menteri Edhy bernama Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.

Dua tersangka lainnya yakni Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta dan seorang bernama Amiril Mukminin belum ditahan. KPK mengimbau keduanya menyerahkan diri.

Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakannya barang-barang mewah saat berada di Amerika Serikat.

Tim KPK sebelumnya menangkap menteri asal Partai Gerindra itu di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari.

Tim KPK melakukan operasi di beberapa lokasi di antaranya Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penangkapan dilakukan sekitar jam 00.30 WIB.

Rombongan yang diamankan KPK melalui kegiatan tangkap tangan itu berjumlah 17 orang. Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap sepulang kunjungannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya