Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Didesak Usut Tuntas Kasus Ekspor Benih Lobster

Dhika Kusuma Winata
25/11/2020 23:05
KPK Didesak Usut Tuntas Kasus Ekspor Benih Lobster
.(Antara)

PENGAMAT hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil melakukan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK diharapkan bisa mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kebijakan memberikan izin ekpor benur ini diberikan tidak saja dengan pendekatan ekonomis pada para pengusaha, tapi juga diduga pada politisi. Artinya pendekatan politis. Jadi KPK juga harus memproses politisi yang diduga diuntungkan oleh kebijakan ini," ucap Abdul Fickar, Rabu (25/11).

KPK menyatakan penangkapan Menteri Edhy itu diduga terkait proses penetapan calon eksportir benih lobster. Ekspor benur itu dibuka oleh Menteri Edhy setelah sebelumnya dilarang menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti. Abdul Fickar menilai kebijakan ekspor benur itu merupakan problem besar lantaran sempat menuai kritik.

"KPK harus menuntaskan seluruh pihak yang terlibat karena masalah benur ini cukup besar," ujarnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik