Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Edhy Prabowo Tersandung Korupsi Ekspor Benih Lobster

Siswantini Suryandari
25/11/2020 09:55
Edhy Prabowo Tersandung Korupsi Ekspor Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo(ANTARA/Nova Wahyudi )

PENANGKAPAN Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait izin ekspor baby lobster. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam pesan singkat kepada mediaiindonesia.com

"Menteri KKP diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor benih lobster," ungkap Kepala KPK, Firli Bahuri kepada mediaindonesia.com, Rabu (25/11).

Jauh sebelumnya masalah ekspor benih lobster ini menjadi persoalan. Menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti melarang ekspor benih lobster. Namun di era Menteri KKP Edhy Prabowo kran ekspor benih lobster dibuka kembali dengan alasan untuk menyejahterakan rakyat.

baca juga: Menteri Edhy Prabowo Punya Kekayaan Rp7,422 Miliar

Dalam pernyataan pada Juli lalu, Menteri Edhy dalam keterangannya mengatakan dibukanya kran ekspor benih lobster ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajunfan (Portunus spp.).

"Kita libatkan masyarakat untuk budidaya lobster, muaranya menyejahterakan rakyat," kata Menteri Edhy beralasan.

Namun masalah ekspor lobster ini membawa Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi.  Hingga kini Edhy Prabowo bersama 25 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya