Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengungkapkan ada perbedaan yang jelas antara kegiatan yang dilakukan Gibran Rakabuming saat pencalonan kepala daerah dan Habib Rizieq Shihab saat menggelar pesta pernikahan dan Maulid Nabi.
Donny menjelaskan pilkada adalah agenda negara yang setiap tahapan-tahapannya sudah diatur dengan jelas dan tegas di dalam undang-udang dan banyak peraturan turunan.
Protokol kesehatan pun saat ini dikedepankan dan telah masuk ke regulasi sebagai syarat mutlak pelaksanaan pesta demokrasi.
Semua hal itu membuat pilkada dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam proses pencalonan kepala daerah, Gibran pun mendapat pengawasan dari aparat keamanan serta penyelenggara pilkada. Dengan begitu, acara tersebut berlangsung dengan aman.
"Saya kira tidak bisa dibanding-bandingkan. Pilkada itu ada aturannya. Ada protokolnya. Itu sudah dipatuhi oleh semua pihak termasuk mas Gibran," ujar Donny kepada Media Indonesia, Jumat (20/11).
Baca juga: TNI Turunkan Baliho Rizieq, IPW Beri Apresiasi
Sementara, lanjut Donny, Rizieq justru menggelar pernikahan, sebuah acara pribadi dan sengaja mengundang ribuan orang untuk datang ke acara tersebut.
Lebih parahnya, protokol kesehatan tidak dijalankan sehingga berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
"Kalau acara pribadi tentu tidak bisa seperti itu, mengundang segitu banyak orang sehingga berpeluang menciptakan klaster baru. Aparat juga sudah banyak menindak pelanggar seperti ini," tuturnya.
Donny pun menegaskan bahwa jika kegiatan serupa terulang kembali, di mana pun tempatnya, siapa pun penyelenggaranya, ia akan berhadapan dengan hukum.
"Kalau masih nekad, pasti akan ada sanksinya, akan ada hukumannya," tegas dia.
Ia mengatakan, dalam situasi pandemi seperti sekarang, kepala daerah semestinya sudah mengerti dan tidak memberi izin bagi siapa pun yang hendak menyelenggarakan acara yang bisa memicu kerumunan.
"Kalau kepala daerah abai, Mendagri sudah mengeluarkan Instruksi Mendagri bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar sumpah jabatan atau melanggar aturan perundangan yang berlaku," tandasnya.(OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved