Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah struktur organisasi melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Beleid yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri itu mengubah, menambah, dan menghilangkan sejumlah jabatan yang ada pada struktur sebelumnya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan struktur baru itu menyesuaikan strategi yang kini mengedepankan pencegahan dan pendidikan masyarakat.
“Struktur organisasi sesuai dengan strategi yang akan dikembangkan. KPK kini mengembangkan pemberan tasan korupsi dengan tiga metode, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan, sosialisasi serta kampanye,” kata Ghufron melalui keterangannya, kemarin.
Perubahan itu, kata Ghufron, seiring kebutuhan KPK mengembangkan strategi pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang sebagai kejahatan individu, tetapi sistemis yang butuh strategi komprehensif.
Pada beleid susunan organisasi baru itu terdapat belasan jabatan baru. Ada dua kedeputian baru, yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi. Selain itu, ada Staf Khusus, Inspektorat, dan Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
Di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, ada jabatan Direktur Jejaring Pendidikan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, serta Sekretaris Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, ada lima Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah (I sampai V) serta Sekretaris Deputi Koordinasi dan Supervisi. Pada Kedeputian Pencegahan, posisi baru, yakni Direktur Antikorupsi dan Badan Usaha. Pada Kedeputian Bidang Informasi dan Data, jabatan baru ,yakni Direktur Manajemen Informasi serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
Adapun jabatan yang dihilangkan, yakni Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengawas Internal, Unit Kerja Pusat Edukasi Antikorupsi/ ACLC. Jika dibandingkan, beleid yang diteken Ketua KPK pada 6 November 2020 dan diundangkan pada 11 November 2020 itu mengatur 5 kedeputian dan 21 direktorat. Pada struktur lama hanya ada 4 kedeputian dan 12 direktorat.
Gemuk
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai struktur KPK yang baru terlalu gemuk dan bertentangan dengan UU KPK.
“Itu mengartikan bidangbidang yang ada di KPK seharusnya masih seperti sediakala, yakni Bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, serta Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat,” ucap Kurnia di Jakarta, kemarin.
Namun, lanjutnya, dalam Perkom Nomor 7 Tahun 2020 terdapat penambahan, yakni Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Bidang Koordinasi dan Supervisi. Adapun Kedeputian Pengawasan Internal dihapus dalam struktur tersebut.
“Mestinya saat ini KPK memfokuskan pada perbaikan kinerja nya, ketimbang merombak susunan internal yang bertentangan dengan undang-undang dan efektivitasnya juga dipertanyakan,” katanya. (P-5)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved