Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan praktik suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah terjadi secara sistemik.
Lembaga antirasuah menilai sistem pengalokasian anggaran cenderung tidak transparan. Sehingga, menimbulkan celah untuk praktik suap.
"Kejadian pengurusan DAK, kalau dilihat dari proses penyidikan dan persidangan, sepertinya ini sudah sistemik,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (17/11).
Baca juga: Kasus Mafia Anggaran, KPK Tahan Wali Kota Dumai
“Bahkan, ada salah satu kepala daerah yang menyampaikan bahwa untuk mendapatkan uang harus dengan uang juga. Artinya, membeli uang dengan uang," imbuhnya.
Alexander menyebut terjadinya korupsi dalam pengurusan transfer dana daerah disebabkan minimnya transparansi terkait pengalokasian. Setiap tahun, pemimpin daerah kerap berspekulasi dan melakukan upaya lobi.
Di lain sisi, ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menjual informasi. "Cara mengurus DAK dengan menyuap ini yang tidak bisa dibenarkan. Kenapa bisa terjadi? Karena tidak ada transparansi dalam pengalokasian. Sehingga daerah bertanya-tanya, tahun ini dapat atau tidak," jelas Alexander.
Sebagai upaya pencegahan, KPK tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Pihaknya mendorong agar pengalokasian DAK dibuat transparan, sehingga menutup celah suap dan calo.
Baca juga: KPK Ingatkan Cakada Jauhi Politik Uang
Sejauh ini, KPK telah mengusut 12 tersangka terkait dugaan suap DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018. Dari 12 orang tersebut, enam di antaranya sudah divonis bersalah dalam peradilan. Teranyar, KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah pada Selasa (17/11) ini.
Zulkifli diduga memberi suap sebesar Rp550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Sebelumnya, KPK juga menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara Agusman Sinaga, hingga eks anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz.
KPK juga menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus dugaan suap DAK Kota Tasikmalaya pada 2018. Budi juga disangkakan memberi suap ke Yaya Purnomo untuk mengurus DAK.(OL-11)
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved