KPK Sebut Korupsi Pengurusan DAK Berlangsung Sistemik

Dhika Kusuma Winata
17/11/2020 18:55
KPK Sebut Korupsi Pengurusan DAK Berlangsung Sistemik
Ilustrasi tersangka kasus korupsi yang dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK.(Antara/Muhammad Adimaja )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan praktik suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah terjadi secara sistemik.

Lembaga antirasuah menilai sistem pengalokasian anggaran cenderung tidak transparan. Sehingga, menimbulkan celah untuk praktik suap.

"Kejadian pengurusan DAK, kalau dilihat dari proses penyidikan dan persidangan, sepertinya ini sudah sistemik,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (17/11).

Baca juga: Kasus Mafia Anggaran, KPK Tahan Wali Kota Dumai

“Bahkan, ada salah satu kepala daerah yang menyampaikan bahwa untuk mendapatkan uang harus dengan uang juga. Artinya, membeli uang dengan uang," imbuhnya.

Alexander menyebut terjadinya korupsi dalam pengurusan transfer dana daerah disebabkan minimnya transparansi terkait pengalokasian. Setiap tahun, pemimpin daerah kerap berspekulasi dan melakukan upaya lobi.

Di lain sisi, ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menjual informasi. "Cara mengurus DAK dengan menyuap ini yang tidak bisa dibenarkan. Kenapa bisa terjadi? Karena tidak ada transparansi dalam pengalokasian. Sehingga daerah bertanya-tanya, tahun ini dapat atau tidak," jelas Alexander.

Sebagai upaya pencegahan, KPK tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Pihaknya mendorong agar pengalokasian DAK dibuat transparan, sehingga menutup celah suap dan calo.

Baca juga: KPK Ingatkan Cakada Jauhi Politik Uang

Sejauh ini, KPK telah mengusut 12 tersangka terkait dugaan suap DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018. Dari 12 orang tersebut, enam di antaranya sudah divonis bersalah dalam peradilan. Teranyar, KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah pada Selasa (17/11) ini.

Zulkifli diduga memberi suap sebesar Rp550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Sebelumnya, KPK juga menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara Agusman Sinaga, hingga eks anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz.

KPK juga menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus dugaan suap DAK Kota Tasikmalaya pada 2018. Budi juga disangkakan memberi suap ke Yaya Purnomo untuk mengurus DAK.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya