Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan praktik suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah terjadi secara sistemik.
Lembaga antirasuah menilai sistem pengalokasian anggaran cenderung tidak transparan. Sehingga, menimbulkan celah untuk praktik suap.
"Kejadian pengurusan DAK, kalau dilihat dari proses penyidikan dan persidangan, sepertinya ini sudah sistemik,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (17/11).
Baca juga: Kasus Mafia Anggaran, KPK Tahan Wali Kota Dumai
“Bahkan, ada salah satu kepala daerah yang menyampaikan bahwa untuk mendapatkan uang harus dengan uang juga. Artinya, membeli uang dengan uang," imbuhnya.
Alexander menyebut terjadinya korupsi dalam pengurusan transfer dana daerah disebabkan minimnya transparansi terkait pengalokasian. Setiap tahun, pemimpin daerah kerap berspekulasi dan melakukan upaya lobi.
Di lain sisi, ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menjual informasi. "Cara mengurus DAK dengan menyuap ini yang tidak bisa dibenarkan. Kenapa bisa terjadi? Karena tidak ada transparansi dalam pengalokasian. Sehingga daerah bertanya-tanya, tahun ini dapat atau tidak," jelas Alexander.
Sebagai upaya pencegahan, KPK tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Pihaknya mendorong agar pengalokasian DAK dibuat transparan, sehingga menutup celah suap dan calo.
Baca juga: KPK Ingatkan Cakada Jauhi Politik Uang
Sejauh ini, KPK telah mengusut 12 tersangka terkait dugaan suap DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018. Dari 12 orang tersebut, enam di antaranya sudah divonis bersalah dalam peradilan. Teranyar, KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah pada Selasa (17/11) ini.
Zulkifli diduga memberi suap sebesar Rp550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Sebelumnya, KPK juga menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara Agusman Sinaga, hingga eks anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz.
KPK juga menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus dugaan suap DAK Kota Tasikmalaya pada 2018. Budi juga disangkakan memberi suap ke Yaya Purnomo untuk mengurus DAK.(OL-11)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved