Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal menilai pengabaian permintaan KPK yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka supervisi kasus Joko Tjandra sebagai bentuk pembangkangan.
"Jika benar KPK telah berkirim surat secara layak dan tidak direspon, maka sikap Kejaksaan yang tidak mau menyerahkan kasus Joko Tjandra ke KPK tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap UU KPK dan Perpres No. 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Agil kepada Media Indonesia, Kamis (12/11).
"Yang mana menurut Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 9 Perpres tersebut, KPK bisa melakukan supervisi atau mengambil alih perkara yang sedang ditangani oleh Kepolisian atau Kejaksaan," sambungnya.
Selain itu, Agil menilai sikap tersebut menunjukan bahwa Kejagung enggan menyerahkan kasus Joko Tjandra ke KPK. Menurutnya, hal itu terkait sikap kompetisi tiga institusi penegak hukum dalam menyelesaikan perkara korupsi, yakni KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.
"Akan tetapi perkara ini menurut saya sudah pantas diserahkan ke KPK," ujar Agil.
Setidaknya, ia memaparkan dua alasan mengenai penyerahan penanganan perkara yang berkaitan dengan Joko Tjandra ke KPK. Pertama, perkara tersebut telah menarik perhatian publik. Kedua, perkara tersebut diduga melibatkan oknum dan petinggi Kejaksaan. Oleh sebab itu jika tetap diselesaikan oleh Korps Adhyaksa, akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Ketiga, hanya KPK satu-satunya institusi menurut saya yang bisa bekerja secara objektif dalam menyelesaikan perkara ini," tandas Agil.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pihaknya telah menyurati Kejagung sebanyak dua kali, yakni pada 22 September dan 8 Oktober 2020. (OL-4)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved