Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada 2020 agar menjauhi praktik korupsi dan politik uang.
Para cakada sebaiknya berkampanye dengan gagasan, bukan membeli suara masyarakat.
"Kita ingin yang menjadi calon kepala daerah bekerja sesuai dengan gagasan program, bukan beli suara. Bukan saatnya lagi memenangkan pilkada dengan cara membeli suara," tegas Ketua KPK Firli Bahuri dalam seminar virtual, Selasa (10/11).
Firli prihatin terhadap penangkapan sejumlah kepala daerah, karena terjerat kasus korupsi. KPK telah menangkap 19 gubernur dan 122 bupati/wali kota. Menurutnya, tahun politik rawan praktik rasuah.
Baca juga: Kreativitas Kampanye Peserta Pilkada Dinilai Masih Minim
"Pengalaman empiris. Begitu banyak kepala daerah yang tersangkut korupsi di tahun politik. Pada 2018, ada 30 orang tertangkap tangan karena korupsi. Dari 30 orang itu sekitar 22 orang merupakan kepala daerah," ungkapnya.
Selain itu, Firli juga menyingguung dua kepala daerah yang akan ditahan komisi antirasuah. Sepanjang 2020, KPK sudah menangkap tiga kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
"Kami tidak ingin hanya melakukan penangkapan. Itu tidak pernah menghentikan orang untuk melakukan korupsi. Kami melakukan pendekatan pendidikan masyarakat dan juga pencegahan," tandas Firli.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved