Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin membantah pendapat yang menyatakan bentuk negara Indonesia saat ini membuat umat Islam tidak dapat menjalankan syariat Islam. Pasalnya, sebagian besar syariat Islam telah tertuang dalam hukum perundang-undangan negara.
“Di dalam masalah muamalah, bahkan bukan hanya boleh, tapi diberi undang-undangnya,” katanya saat wawancara saat menjadi narasumber dengan topik ‘Toleransi Kunci Perdamaian’ dari kediamannya, Senin (9/11).
Pernyataan Ma'ruf itu menanggapi adanya keinginan sekelompok orang yang masih bersikeras mengganti sistem kenegaraan Indonesia menjadi khilafah. Menurutnya sistem khilafah sudah otomatis tertolak masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut Ma’ruf menyebutkan sejumlah aturan perundangan yang memuat berbagai implementasi syariat Islam seperti produk halal dan juga pengamalan akidah. Namun, ia mengakui apabila belum seluruhnya ajaran Islam itu kemudian diundangkan dalam lembaran negara.
“Memang belum seluruhnya, itu yang masih debatable (masih bisa diperdebatkan) itu (yang belum), beberapa tafsir. Tapi sebagian besar sudah ada pada sistem kenegaraan,” tegas Wapres.
Baca juga : Siang Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang
Menurut Ma’ruf, di dalam ajaran Islam, bentuk negara bukanlah hal yang baku. Oleh karena itu, pandangan seperti ini perlu mendapat perhatian serius dan disikapi dengan toleransi agar tidak menjadi ancaman kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di masa mendatang.
“Masyarakat harus terus disadarkan bahwa sesuai fikih Islam, bentuk negara itu bukan sesuatu hal yang baku, melainkan dapat disesuaikan dengan kesepakatan atau kebutuhan warga negaranya. Dan kesepekatan yang telah disusun oleh para pendiri bangsa, harus selalu disepakati dengan saling menjaga toleransi antarumat beragama,” paparnya.
Ma’ruf menyebutkan bentuk negara Indonesia merupakan hasil sebuah kesepakatan. Begitu pula dasar negara dan mekanisme dalam menjalankan negara ini.
“Kesepakatan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, menjadikan UUD 45 sebagai mekanisme dalam menjalankan negara. Ini menjadi landasan kita. Bentuk negara juga kesepakatan, bahwa bentuk negara kita ini adalah republik,” jelasnya. (OL-2)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengonfirmasi penembakan massal yang menewaskan 15 orang di perayaan Hanukkah Bondi dipicu oleh ideologi 'Islamic State'.
PASUKAN militer Amerika Serikat (AS) dan Irak melancarkan operasi gabungan menargetkan kelompok radikal Islamic State (ISIS).
Mantan istri seorang pejabat Islamic State, didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan karena diduga memperbudak seorang gadis Yazidi remaja di Suriah.
Badan sepak bola Eropa UEFA mengatakan semua pertandingan harus tetap berjalan meski ada ancaman.
IRGC dilaporkan melancarkan serangan rudal terhadap sejumlah target "teroris" di Suriah dan wilayah Kurdistan Irak.
Otoritas Jerman memperpanjang penahanan dua tersangka terkait dugaan rencana serangan terhadap katedral Koln yang dijadwalkan pada Tahun Baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved