Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang seluruh pejabat mulai dari direksi, dewan komisaris/dewan pengawas hingga karyawan BUMN terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-12/MBU/10/2020 tentang Larangan Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan BUMN Group (BUMN, Anak Perusahaam BUMN dan Perusahaan Afiliasi BUMN) dan Penggunaan Sumber Daya BUMN Group dalam Kegiatan Politik Praktis Pilkada 2020.
Dalam isi SE tersebut disebutkan, para jajaran BUMN tidak boleh terlibat dalam kampanye Pilkada, baik kampanye secara fisik maupun virtual yaitu melalui sosial media.
Para direksi hingga karyawan BUMN juga dilarang menggunakan anggaran BUMN Group dan fasilitas yang dimiliki BUMN Group, antara lain berupa kendaraan dinas/operasional, gedung, ruang aula, lapangan, dan fasilitas lainnya untuk kepentingan pribadi/kelompok/golongan termasuk untuk keperluan pelaksanaan kampanye Pilkada.
"Pelanggaran terhadap hal-hal sebagaimana dimaksud akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan kewenangan Menteri BUMN," ujar Erick berdasarkan SE tersebut yang ditandatangani pada 27 Oktober 2020.
Baca juga : KPU tidak Akan Kurangi Target Partisipasi Pemilih
Pejabat BUMN dan karyawan diseluruh tanah air juga dilarang memberikan tempat sewa menyewa untuk kepentingan calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020.
Erick juga meminta jajarannya menghindari, menghentikan, dan/atau mengganti kegiatan-kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi/kelompok/golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis dalam rangka Pilkada 2020.
Selain itu, jajaran BUMN diminta melaporkan indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan Pilkada kepada lembaga pelaksana dan/atau pengawas pemilihan.
"'Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara diminta untuk mengawasi pelaksanaan isi Surat Edaran ini dan melaporkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham," pungkas Erick. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved