Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bakal menyiapkan peraturan presiden (perpres) mengenai pembentukan forum komunikasi umat beragama (FKUB) di level nasional. Pembentukan FKUB tersebut dalam rangka memperkuat instrumen FKUB yang sudah berjalan di daerah.
Menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, saat menyampaikan hasil rapat koordinasi kinerja FKUB ada pikiran seperti itu, semuanya masih terus digodok.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Masduki mengakui, selama ini urusan operasional FKUB berada di level pemerintah daerah. Namun begitu, pihaknya mendapatkan laporan bahwa sejumlah FKUB di daerah ternyata tidak mendapatkan sokongan dana dari pemerintah setempat untuk kegiatan operasionalnya.
“Akibatnya, kegiatan FKUB di wilayah tersebut menjadi tidak aktif. Karena itu, apabila aturan baru ini ada, pemerintah daerah akan diminta untuk mengalokasikan dananya bagi FKUB di wilayahnya. Jadi, hal ini bisa mengatasi persoalan pendanaan yang selama ini menjadi masalah bagi operasional FKUB di daerah,” ungkapnya.
Menurut Masduki, pemerintah menganggap isu kerukunan beragama di Indonesia sangat penting untuk menjadi perhatian bersama. “Kita tidak ingin isu yang membuat bangsa ini bersatu luput dari perhatian.”
Wapres Ma’ruf Amin juga pernah mengingatkan bahwa kerukunan umat beragama menjadi kunci untuk membangun kerukunan nasional. “Kalau ini (kerukunan umat beragama) terganggu, kerukunan nasional akan terganggu. Karena itu, kerukunan umat beragama adalah kunci,” katanya.
Mendagri juga mendorong agar daerah-daerah yang sudah memiliki FKUB terus aktif agar kerukunan umat beragama di wilayahnya tetap terjaga. Dari pengamatan pemerintah, rata-rata di daerah-daerah yang FKUB-nya aktif, relatif kerukunan agamanya itu baik. Sebaliknya, kalau di daerah-daerah yang FKUB-nya tidak begitu aktif atau tidak ada, relatif kerukunan antarumat beragamanya renggang bahkan ada yang menjadi konflik.
Ma’ruf menilai menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia tidaklah mudah dan murah. Apalagi, Indonesia merupakan negara
kepulauan yang besar dan luas dengan masyarakat yang majemuk pula. Melihat hal itu, Ma’ruf menilai FKUB sangat penting untuk menjembatani kerukunan antarumat beragama. (Che/P-1)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved