Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perpres soal FKUB Level Nasional Segera Dibuat

Che/P-1
03/11/2020 03:59
Perpres soal FKUB Level Nasional Segera Dibuat
Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi(Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

PEMERINTAH bakal menyiapkan peraturan presiden (perpres) mengenai pembentukan forum komunikasi umat beragama (FKUB) di level nasional. Pembentukan FKUB tersebut dalam rangka memperkuat instrumen FKUB yang sudah berjalan di daerah.

Menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, saat menyampaikan hasil rapat koordinasi kinerja FKUB ada pikiran seperti itu, semuanya masih terus digodok.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Masduki mengakui, selama ini urusan operasional FKUB berada di level pemerintah daerah. Namun begitu, pihaknya mendapatkan laporan bahwa sejumlah FKUB di daerah ternyata tidak mendapatkan sokongan dana dari pemerintah setempat untuk kegiatan operasionalnya.

“Akibatnya, kegiatan FKUB di wilayah tersebut menjadi tidak aktif. Karena itu, apabila aturan baru ini ada, pemerintah daerah akan diminta untuk mengalokasikan dananya bagi FKUB di wilayahnya. Jadi, hal ini bisa mengatasi persoalan pendanaan yang selama ini menjadi masalah bagi operasional FKUB di daerah,” ungkapnya.

Menurut Masduki, pemerintah menganggap isu kerukunan beragama di Indonesia sangat penting untuk menjadi perhatian bersama. “Kita tidak ingin isu yang membuat bangsa ini bersatu luput dari perhatian.”

Wapres Ma’ruf Amin juga pernah mengingatkan bahwa kerukunan umat beragama menjadi kunci untuk membangun kerukunan nasional. “Kalau ini (kerukunan umat beragama) terganggu, kerukunan nasional akan terganggu. Karena itu, kerukunan umat beragama adalah kunci,” katanya.

Mendagri juga mendorong agar daerah-daerah yang sudah memiliki FKUB terus aktif agar kerukunan umat beragama di wilayahnya tetap terjaga. Dari pengamatan pemerintah, rata-rata di daerah-daerah yang FKUB-nya aktif, relatif kerukunan agamanya itu baik. Sebaliknya, kalau di daerah-daerah yang FKUB-nya tidak begitu aktif atau tidak ada, relatif kerukunan antarumat beragamanya renggang bahkan ada yang menjadi konflik.

Ma’ruf menilai menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia tidaklah mudah dan murah. Apalagi, Indonesia merupakan negara
kepulauan yang besar dan luas dengan masyarakat yang majemuk pula. Melihat hal itu, Ma’ruf menilai FKUB sangat penting untuk menjembatani kerukunan antarumat beragama. (Che/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya