Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Harus Tangkap Pelindung Buron

Cahya Mulyana
31/10/2020 04:30
KPK Harus Tangkap Pelindung Buron
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hiendra Soenjoto dikawal petugas saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta(Dok.MI)

KPK diminta serius mencari pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, yakni Harun Masiku, plus menangkap pihak
yang selama ini membantu pelarian para buron.

“Harun Masiku, buron ini harus segera ditangkap. Keberadaannya sudah jelas berada di Indonesia. Pencekalan untuk keluar negeri pun sudah dilakukan, dengan kecanggihan KPK dan kepolisian hari ini saya sangat tidak yakin KPK tidak mampu menangkapnya, lain cerita jika KPK memang tidak mau,” kata Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Agil Oktaryal, kemarin.

Menurutnya, perbedaan ketidakmampuan maupun ketidakmauan dalam penangkapan Harun Masiku sangat tipis. Maka, KPK perlu menun-
jukkan kepada publik, komitmennya dalam menemukan Harun Masiku. “Penangkapan Harun Masiku sangat penting karena kasusnya menyangkut elite politik yang sedang berkuasa hari ini,” jelasnya.

Untuk itu, kata Agil, KPK perlu mengevaluasi kerja dari deputi penindakan KPK beserta tim satuan tugas pencarian Harun Masiku. “Saya pikir hasil negatif selama 10 bulan untuk mencari orang yang berada di wilayah Indonesia ialah hasil yang mengecewakan bagi tim penindakan KPK hari ini.”

Terlebih juga KPK masih memiliki tugas yang banyak dalam menemukan buron selain Harun Masiku. Terdapat sejumlah nama yang hingga saat ini berkeliaran dan menghirup udara bebas meskipun sudah berstatus tersangka.

“Misalnya, KPK juga harus bekerja cepat untuk menangkap buron lainnya, seperti Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, dan Izil Azhar,” terangnya.

Mengenai penangkapan tersangka pemberi suap terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman, Hiendra Soenjoto (HS), Agil menilai KPK memang harus melakukannya. Bahkan, bisa bergerak lebih cepat karena didukung kepolisian dalam pencarian buron 9 bulan tersebut.

Bahkan, KPK kabarnya sempat mengamankan dan memeriksa istri Hiendra Soenjoto.

“Selain menangkap DPO (daftar pencarian orang) tersangka HS, penyidik KPK, pada Kamis (29/10), juga mengamankan dua orang, yaitu
teman HS yang bernama VC dan LI selaku istri tersangka HS,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Belum menyerah

KPK mengaku belum patah arang dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Segala cara sudah dikerahkan supaya segera menemukan keberadaan bekas politikus PDIP ini.

“Jadi utang kami terhadap DPO (daftar pencarian orang) lain mudah-mudahan terhadap DPO lain juga akan demikian (segera ditangkap),” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Ia mengatakan evaluasi mengenai proses pencarian Harun Masiku selama ini telah dilakukan. Tujuannya mengoptimalkan strategi menangkap Harun Masiku.

“Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah dan mana yang perlu kita kerja sama dengan instansi lain sehingga memberikan kepastian tentang gerak pencarian dari pada DPO,” ujarnya.

Kartoyo meyakini Harun Masiku tidak akan lama lagi dapat ditemukan KPK. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat menyusul ditangkap terhadap DPO lain.”

Sejak 9 Januari, Harun Masiku telah ditetapkan tersangka oleh KPK, tetapi hingga kini belum juga dapat ditangkap. Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina. Tujuannya mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg dapil Sumsel 1. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan dengan mengamankan Wahyu dan Agustiani serta menyita uang Rp400 juta di Bandara Soekarno-Hatta, (8/1). (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya