Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADAAN kendaraan dinas pejabat selalu menarik perhatian publik. Tidak terkecuali saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), dan pejabat struktural.
Publik pun merespons negatif dan menilai pengajuan itu mencerminkan sikap hedonis para pejabat. Pengajuan itu dinilai tidak sensitif dengan kondisi bangsa di tengah pandemi covid-19. Setelah menerima berbagai masukan, KPK memutuskan meninjau ulang keputusan itu.
“KPK, kemarin, sungguh-sungguh serius untuk memperhatikan isu yang berkembang, pendapat masyarakat, dan tanggapan Dewas sehingga langkah yang terbaik ialah meninjau ulang,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, kemarin.
Pengadaan mobil itu sebenarnya masuk pembahasan anggaran 2021. Sebelum ditinjau ulang, pembahasannya telah sampai pada penetapan pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR.
Jika sesuai rencana, lanjut Ali, pengadaan mobil dinas jabatan baru akan terealisasi satu tahun mendatang. Terlepas pandemi, proses perencanaannya harus dilakukan saat ini. Apalagi, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) harus terbit pada Desember 2020.
“Kalau kemudian dikaitkan, ‘Lo ini situasi pandemi’. Ini sekarang kan, sedangkan proses pengadaan pada 2021 akhir. Perencanaannya sekarang iya karena anggaran itu harus selesai pada November ini, dan Desember itu DIPA,” papar Fikri.
Alasan pengadaan mobil dinas jabatan, lanjutnya, didasari atas kebutuhan organisasi. Selama ini, Ali menyebut KPK hanya memiliki mobil
operasional yang digunakan baik oleh pimpinan sampai pegawai untuk melakukan berbagai kegiatan.
Lebih jauh, Ali menampik kaitan pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dengan diksi kemewahan. Ia menilai hal tersebut tidak tepat karena usulan pengadaan telah berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan No 150/PMK.06/2014 mengenai perencanaan kebutuhan barang milik negara.
Setelah ditinjau ulang, Ali memastikan pihaknya tidak akan melakukan pembahasan pengadaan mobil dinas jabatan lagi. Namun, ia belum dapat menjelaskan bagaimana kelanjutan anggaran yang telah diajukan untuk pengadaan mobil tersebut.
Pengkhianatan
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai pengadaan mobil dinas di tengah pandemi covid-19 merupakan sebuah pengkhianatan terhadap masyarakat. Ketimbang menggelontorkan anggaran membeli kendaraan, lebih baik dana yang ada dialokasikan untuk menguatkan kehidupan masyarakat yang terdampak akibat pandemi.
“Saya melihat tidak ada urgensi dalam pengadaan mobil dinas. Kita sedang menghadapi hal yang lebih besar dari sekadar mobil dinas, jadi itu memang sebaiknya dipinggirkan dulu,” ujar Trubus kepada Media Indonesia, kemarin.
Tidak hanya kendaraan, hal-hal lain yang menyangkut kedinasan, seperti rumah dinas atau perjalanan dinas, menurut dia, untuk saat ini semestinya ditiadakan dulu. Trubus berpandangan respons masyarakat memang sangat berbeda saat menanggapi pengadaan mobil dinas oleh KPK dan institusi-institusi negara lain di luar KPK.
“Itu terjadi karena masyarakat berharap lebih kepada KPK. Selama ini KPK menjadi kekuatan masyarakat dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Oleh karena itu, ketika KPK sedikit saja keluar dari jalur, pasti mereka akan menghadapi perlawanan publik,” jelas Trubus.
Sayangnya, dalam setahun terakhir, KPK tidak menunjukkan kinerja yang memuaskan. Tidak ada operasi tangkap tangan atau penindakan-penindakan kasus korupsi.
“Sebelumnya, tanpa fasilitas, KPK bisa bekerja dengan bagus. Sekarang giliran tidak terlihat kinerjanya, mereka minta diberi tambahan fasilitas. Ini jelas menyakiti masyarakat,” tandasnya. (Pra/P-5)
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved