Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PENGESAHAN Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai penting karena akan menentukan langkah pemerintah selaku pelaksana beleid maupun kalangan yang menolak untuk mengajukan uji materi. Presiden Joko Widodo dianjurkan segera meneken beleid itu agar memberi kepastian bagi semua pihak.
"Prinsipnya segera saja ditandatangi Presiden kalau hal teknis dan substansi sudah dianggap selesai. Jika ada yang ingin judicial review maupun revisi oleh pemerintah di kemudian hari karena ada tuntutan di masyarakat, itu langkah politik lain. UU ini jangan digantung karena sudah jadi, tinggal ditandatangani saja," kata pengamat politik Adi Prayitno saat dihubungi, Minggu (25/10).
UU Cipta Kerja yang disahkan dalam paripurna DPR pada 5 Oktober lalu saat ini belum resmi tercatat dalam lembaran negara. Sesuai ketentuan, UU berlaku jika sudah mendapat tandatangan Presiden. Jika tidak ditandatangani Kepala Negara, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan paripurna DPR.
Adi menilai belum ditekennya UU tersebut Presiden karena pemerintah memang perlu berhati-hati dengan mengecek ulang naskah UU. Terbukti, ditemukan koreksi terkait Pasal 46 beleid itu yang sebelumnya disepakati tidak masuk dalam UU Cipta Kerja. Kemudian, ada persoalan teknis perubahan format pengetikan naskah.
"Pemerintah cukup hati-hati menandatangani draf UU tersebut. Hati-hati terutama terhadap kesalahan-kesalahan teknis jangan sampai ada salah ketik. Itu fatal kalau ada kesalahan," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Menurut Adi, alasan lain terkait belum ditekennya UU Cipta Kerja yakni masih kencangnya suara penolakan dari sejumlah kalangan. Presiden, lanjutnya, sepertinya sedang mempertimbangkan suara-suara protes dari masyarakat.
"Buruh, mahasiswa, ulama, dan ormas-ormas cukup keras memprotes supaya UU ini ditunda dulu. Saya kira Presiden sedang mendengarkan itu. Tapi sebaiknya segera saja diteken karena jika belum diteken masyarakat yang menolak tidak bisa judicial review karena belum dinomori UU-nya," ucap dia.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono sebelumnya mengatakan proses pengecekan naskah UU Cipta Kerja oleh Sekretariat Negara sudah selesai. Hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja lantaran pasal itu dalam proses di Panja DPR sebelumnya disepakati untuk dihapus. Adapun naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses penandatanganan oleh Presiden. (R-1)
Viktor meminta MK memuat larangan wamen rangkap jabatan secara eksplisit pada amar putusan, bukan hanya di dalam pertimbangan hukum.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang perdana atas uji materi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) siang ini, Jumat (25/4).
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved