Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGESAHAN Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai penting karena akan menentukan langkah pemerintah selaku pelaksana beleid maupun kalangan yang menolak untuk mengajukan uji materi. Presiden Joko Widodo dianjurkan segera meneken beleid itu agar memberi kepastian bagi semua pihak.
"Prinsipnya segera saja ditandatangi Presiden kalau hal teknis dan substansi sudah dianggap selesai. Jika ada yang ingin judicial review maupun revisi oleh pemerintah di kemudian hari karena ada tuntutan di masyarakat, itu langkah politik lain. UU ini jangan digantung karena sudah jadi, tinggal ditandatangani saja," kata pengamat politik Adi Prayitno saat dihubungi, Minggu (25/10).
UU Cipta Kerja yang disahkan dalam paripurna DPR pada 5 Oktober lalu saat ini belum resmi tercatat dalam lembaran negara. Sesuai ketentuan, UU berlaku jika sudah mendapat tandatangan Presiden. Jika tidak ditandatangani Kepala Negara, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan paripurna DPR.
Adi menilai belum ditekennya UU tersebut Presiden karena pemerintah memang perlu berhati-hati dengan mengecek ulang naskah UU. Terbukti, ditemukan koreksi terkait Pasal 46 beleid itu yang sebelumnya disepakati tidak masuk dalam UU Cipta Kerja. Kemudian, ada persoalan teknis perubahan format pengetikan naskah.
"Pemerintah cukup hati-hati menandatangani draf UU tersebut. Hati-hati terutama terhadap kesalahan-kesalahan teknis jangan sampai ada salah ketik. Itu fatal kalau ada kesalahan," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Menurut Adi, alasan lain terkait belum ditekennya UU Cipta Kerja yakni masih kencangnya suara penolakan dari sejumlah kalangan. Presiden, lanjutnya, sepertinya sedang mempertimbangkan suara-suara protes dari masyarakat.
"Buruh, mahasiswa, ulama, dan ormas-ormas cukup keras memprotes supaya UU ini ditunda dulu. Saya kira Presiden sedang mendengarkan itu. Tapi sebaiknya segera saja diteken karena jika belum diteken masyarakat yang menolak tidak bisa judicial review karena belum dinomori UU-nya," ucap dia.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono sebelumnya mengatakan proses pengecekan naskah UU Cipta Kerja oleh Sekretariat Negara sudah selesai. Hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja lantaran pasal itu dalam proses di Panja DPR sebelumnya disepakati untuk dihapus. Adapun naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses penandatanganan oleh Presiden. (R-1)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Saldi menjelaskan, para pemohon yang berstatus mahasiswa lebih banyak menguraikan hak konstitusional secara normatif, tanpa menunjukkan hubungan sebab-akibat.
Mahkamah juga menilai, dalam kapasitas pemohon sebagai anggota DPRD Provinsi Papua, saluran konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan hukum.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
AKTIVITAS merokok saat berkendara yang dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut MK, untuk dapat mengajukan uji undang-undang, pemohon harus membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dan kerugian konstitusional yang dialami.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved