Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KARENA masih banyak calon kepala daerah menggelar kampanye tatap muka saat pandemi covid-19, KPU pusat kembali memperingatkan para kandidat agar melakukannya secara daring.
Hal itu dikemukakan Plh Ketua KPU Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk Meninjau Kesiapan Pilkada di Kala Pandemi yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia, kemarin.
“Kami melayangkan surat edaran ke KPU daerah, memanggil partai politik, calon kepala daerah, dan tim sukses agar memulai kampanye daring. Banyak calon melakukan kampanye tatap muka,” kata Ilham.
Menurut Ilham, sudah menjadi komitmen setiap pasangan calon dan partai pengusung untuk menggelar kampanye secara daring. Risiko penularan covid-19 lebih tinggi dalam kampanye tatap muka.
Data KPU menunjukkan kampanye tatap muka oleh sebanyak 77%, sedangkan kampanye daring baru oleh 23%. Dia mengatakan sangat mungkin pasangan calon menganggap kampanye tatap muka lebih efektif karena dalam UU No 10/2016 tentang Pilkada dan peraturan KPU metode tersebut masih diperbolehkan. Ilham juga menyampaikan bahwa
KPU telah mengganti petahana yang gagal mencalonkan diri karena meninggal akibat covid-19. Mereka ialah Bupati Berau Muharram yang meninggal pada 22 September digantikan Sri Juniarsih dan Wali Kota Bontang Adi Darma yang meninggal 1 Oktober digantikan Basri Rase. Untuk Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh, yang meninggal pada 4 Oktober, KPU masih memverifi kasi syarat bagi calon penggantinya.
“Kami berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan tidak menerapkan perlakuan khusus di zona hijau, oranye, atau merah,” tandas Ilham.
Dalam kesempatan terpisah, DPR mengapresiasi calon kepala daerah yang menaati dan menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Parlemen juga mendorong Bawaslu RI dan kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye.
“Calon kepala daerah harus menjalankan dan mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan selama kampanye. Calon yang terbukti abai
dan melanggar harus mendapatkan saksi tegas,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, kemarin.
Selama masa kampanye, lanjut Saan, suasana berjalan kondusif, terutama menyangkut jumlah pelanggaran protokol kesehatan. “Terus ditingkatkan agar pilkada aman dari korona. Sukses dan lancar juga dari sisi demokrasi.” (Ind/Cah/X-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved