Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Hormati Hasil Penyelidikan TGPF Intan Jaya

Siti Yona Hukmana
22/10/2020 08:24
Polisi Hormati Hasil Penyelidikan TGPF Intan Jaya
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.(ANTARA/Reno Esnir)

PENEMBAKAN terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua diduga dilakukan aparat keamanan. Polri menegaskan menghormati dugaan yang disimpulkan oleh tim gabungan pencari fakta (TGPF) itu.

"Kita hormati apapun hasilnya, kita lihat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/10).

Awi mengatakan Polri juga telah melakukan penyelidikan. Korps Bhayangkara masih menunggu hasil investigasi dari internal Polri. Awi menyebut hasil investigasi Polri akan menjadi bahan masukan untuk TGPF.

Baca juga: Tuntaskan Kasus Intan Jaya tanpa Pandang Bulu

"Polri kan sesuai dengan fakta-fakta hukum berjalan. Beliau kan tim pencari fakta, kita kan masing-masing tentunya kalau ada informasi tebaru terkait perkembangan pasti akan disampaikan kepolisian untuk kita jadikan bahan masukan, kita tunggu ya semua pasti berproses," ungkap jenderal bintang satu itu.

Dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (21/10).

"Informasi dan fakta yang dikumpulkan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan aparat. Walaupun ada juga kemungkinan dilakukan pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jakarta.

Mahfud meminta kepolisian dan kejaksaan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka yang terlibat harus diproses hukum.

"Pemerintah meminta Kompolnas untuk mengawal kasus. Laporan TGPF ini bisa menjadi bahan dalam rangka pro justicia," tegas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya